Sosok Pria 55 Tahun yang Nikahi Gadis Remaja 16 Tahun, Awalnya Berkenalan Lewat Facebook
Sapar, pria 55 tahun di Lombok Tengah, menjadi sorotan usai menikahi gadis remaja berusia 16 tahun.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
Baginya, yang terpenting adalah seluruh keluarga Sahmin dan dirinya merestui hubungan pernikahan keduanya.
"Saya berharap ini menjadi pernikahan yang terakhir bagi saya karena saya sebelumnya gagal membina rumah tangga. Saya akan terus membahagiakan Sahmin sebagai tanggung jawab saya sebagai seorang suami," pungkas Sapar.
Respons Wakil Gubernur NTB
Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, buka suara terkait pernikahan Sapar dan Sahmin.
Ia mengingatkan oknum yang memudahkan pernikahan usia anak ini, kata Rohmi akan terancam sanksi.
“Siapa yang memudahkan itu juga bisa terancam,” kata Rohmi saat ditemui di Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Mataram, Senin (25/4/2022).
Meski berita ini telah santer tersebar luas, namun politikus partai Nasdem ini mengaku belum mendapatkan laporan terbaru terkait kasus ini.
Baca juga: Alasan Kejagung Hentikan Kasus Ayah Curi Dinamo Untuk Bayar Utang Pernikahan sang Anak
Baca juga: Momen Remaja 18 Tahun Jadi Wali Nikah Kakaknya, sang Ayah Sudah Meninggal sejak Lama
“Saya sendiri belum update ini,” jelasnya.
Rohmi juga pun menyinggung terkait Peraturan Daerah yang telah diterbitkan untuk mencegah kasus semacam ini terulang kembali.
Namun, jika pernikahan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka dengan persetujuan dari pihak keluarga maka disebut Rohmi pemerintah tidak bisa melakukan intervensi layaknya tindak kejahatan.
“Nah itu Mangkanya harus ada proses edukasi yang baik, dari hati ke hati. Tidak bisa dilakukan dengan cara kekerasan,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Viral Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Wagub NTB: Oknum yang Memudahkan Bisa Terancam Sanksi
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( TribunLombok.com/Sinto/Patayatul Wahidah)