Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Sebagai Pelaku Pelecehan Seksual, Pria 26 Tahun Akhiri Hidupnya di Bengkel

HL mengakhiri hidupnya karena merasa takut lantaran dituding telah melakukankekerasan seksual terhadap seorang perempuan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dituding Sebagai Pelaku Pelecehan Seksual, Pria 26 Tahun Akhiri Hidupnya di Bengkel
HO/Polsek Balikpapan Barat
Seorang pria berinisial HL (26) ditemukan tak bernyawa dengan posisi leher terikat dengan seutas tali di Balikpapan, Selasa (26/4/2022) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial HL (26) ditemukan tak bernyawa di sebuah bengkel yang berlokasi di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Baru Ulu, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Selasa (26/4/2022) kemarin.

Leher korban terikat dengan seutas tali.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso melalui Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto membenarkan peristiwa penemuan jasad korban.

Berdasarkan keterangan Burhan, saksi yang pertama kali menemukan korban, awalnya dia melihat seperti ada tubuh yang tergantung.

Ketika dicek, ternyata benar bahwa HL tengah meregang nyawa.

"Dia melihat ada orang yang tergantung di bengkel mobil. Kemudian berteriak untuk memanggil warga," kata Totok, Rabu (27/4/2022).

Soal dugaan motif, Totok juga sempat menghimpun keterangan dari pemilik bengkel, Sira (35).

Baca juga: Seorang Ibu di Garut Akhiri Hidup Bersama 2 Anaknya, Diduga Gara-gara Pelakor

BERITA REKOMENDASI

Menurut keteranan Sira, HL mengakhiri hidupnya karena merasa takut lantaran dituding telah melakukankekerasan seksual terhadap seorang perempuan.

Hal itu kata Totok, diketahui lantaran beberapa jam sebelum HL diketahui mengakhiri hidupnya, korban sempat bercerita kepada Sira soal ketakutannya tersebut.

"Korban mengatakan bahwa dituduh merudapaksa. Di situ korban merasa bingung kenapa orang mengira bahwa dia pelakunya," imbuh Totok.

Akibat kejadian itu lah, kata Totok, HL lantas memutuskan untuk menyelesaikan masalah dengan cara pintas tersebut.

Menurut Totok, pihak keluarga sudah menerima kematian HL. Sehingga tidak akan menuntut siapapun untuk diproses secara hukum.

"Dan pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi maupun visum. Jadi korban dibawa ke RSKD untuk verifikasi saja," ucap Totok.

Catatan:

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas