Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pasangan Kekasih di Semarang Saling Lapor Karena Sisa Uang di ATM Hanya Rp 300 Ribu

Seorang wanita asal Semarang Jawa Tengah melaporkan mantan pacarnya ke polisi karena uang di ATM tinggal Rp 300 ribu.

Editor: Erik S
zoom-in Mantan Pasangan Kekasih di Semarang Saling Lapor Karena Sisa Uang di ATM Hanya Rp 300 Ribu
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Tim kuasa hukum MSS memaparkan perkara yang diadukan kliennya di kantor DPC Ferari Semarang. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - MMS, seorang wanita asal Semarang Jawa Tengah melaporkan mantan pacarnya ke polisi karena uang di ATM tinggal Rp 300 ribu.

Si pria kemudian tidak terima dan melaporkan balik MMS ke polisi.

Kasus itu bermula saat MSS mengadu ke DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Semarang.

Penasehat hukum MSS, Hermawan Naula menuturkan awalnya MSS diadukan mantan pacarnya berinisial W karena dituding mencuri kartu ATM ke Polsek Semarang Timur.

Kliennya tersebut sempat diperiksa.

Baca juga: Kapal KM Dobonsolo Angkut Pemudik Gratis Sepeda Motor Tujuan Semarang-Surabaya dari Tanjung Priok

"Namun seiring perjalanannya waktu aduan itu tiba-tiba dicabut. Kejadian itu membuat klien kami menginginkan kepastian hukum," ujarnya, Selasa (26/4/2022).

Pihaknya mempertanyakan tujuan mantan kekasihnya itu melaporkan kliennya.

Berita Rekomendasi

Dirinya menilai W mempermainkan aparat penegak hukum. Hal ini membuat geram kliennya dan melaporkan W.

"Kalau dilihat ini menyenangkan tapi bagi klien kami tidak menyenangkan karena tidak ada kepastian hukum dan pada akhirnya klien kami mengadukan balik laporan palsu dan pencemaran nama baik ke Polrestabes Semarang," ujarnya

Menurutnya, kliennya tersebut dituding telah mencuri kartu ATM milik W.

Baca juga: Berawal dari Ejekan, Nenek dan 2 Cucunya Keroyok Anak Tetangga di Deli Serdang hingga Masuk RS

Sebenarnya kartu ATM diberikan W kepada kliennya untuk digunakan.

"Tapi kok tahu-tahu dianggap mencuri," tuturnya.

Penasehat Hukum lainnya, Walden van Houten Sipahutar,menambahkan kartu ATM tersebut sebenarnya milik W yang diatasnamakan pegawai.

Kartu ATM itu diberikan ke kliennya untuk membeli susu anak hasil hubungan dengan W.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas