Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Regional: Kakek Dijatuhi Hukuman Mati | Rizkan Putra Kira Mantu Jokowi Bos Preman

Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Kakek di Sukabumi dijatuhi hukuman mati hingga Rizkan Putra mengira mantu Jokowi bos preman.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
zoom-in POPULER Regional: Kakek Dijatuhi Hukuman Mati | Rizkan Putra Kira Mantu Jokowi Bos Preman
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra (kiri) bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) menginterogasi Rizkan Putra saat gelar kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (25/4/2022). Polrestabes Medan berhasil menangkap Rizkan Putra pelaku penganiaya juru parkir dan juga mengeluarkan ancaman kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

4. Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution, Rizkan Putra Mengira Mantu Jokowi Bos Preman

Pria gondrong yang mengancam akan mematahkan leher Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat berseteru dengan petugas E-parking, telah diamankan pihak kepolisian.

Diketahui, pria bernama Rizkan Putra ini terlibat perseteruan dengan petugas E-parking di Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (24/3/2022).

Dalam insiden tersebut, keduanya adu mulut hingga Rizkan mengancam akan mematahkan leher Bobby.

Ternyata, Rizkan salah mengira sosok Bobby Nasution sebagai bos preman parkir.

Ia mengaku tak tahu siapa sebenarnya Bobby yang disebut-sebut petugas E-parking.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Jual Beli Knalpot dan Ikan Berujung Maut, Mahasiswa di DIY Dibakar, Korban Lebih Dahulu Dianiaya

Berita Rekomendasi

5. Buruh Bangunan di Palembang Curi Fortuner Lalu Dibawa Pulang ke Rumah, Bikin Tetangga Curiga

Seorang buruh bangunan, Silai Lima (27) diamankan anggota Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang karena membawa kabur mobil Fortuner yang sedang parkir di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara.

Pencadu sabu ini mengaku hanya berniat untuk mengamankan mobil tersebut yang sedang tinggal pemiliknya pergi ke ATM di depan sebuah minimarket.

Di dalam mobil milik korban nyatanya juga terdapat uang milik korban sebesar Rp 20 juta dan kini hanya tersisa Rp.4,3 juta sedangkan sisanya telah habis digunakan tersangka.

Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan mengungkapkan, saat akan ditangkap, keluarga menyatakan bahwa tersangka mengalami gangguan kejiwaan.

Untuk itu petugas langsung membawa tersangka untuk menjalani pemeriksaan di RSJ Ernaldi Bahar Palembang.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas