Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Regional: Kakek Dijatuhi Hukuman Mati | Rizkan Putra Kira Mantu Jokowi Bos Preman

Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Kakek di Sukabumi dijatuhi hukuman mati hingga Rizkan Putra mengira mantu Jokowi bos preman.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
zoom-in POPULER Regional: Kakek Dijatuhi Hukuman Mati | Rizkan Putra Kira Mantu Jokowi Bos Preman
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra (kiri) bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) menginterogasi Rizkan Putra saat gelar kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (25/4/2022). Polrestabes Medan berhasil menangkap Rizkan Putra pelaku penganiaya juru parkir dan juga mengeluarkan ancaman kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

Video pertemuan seorang pria dengan orangtuanya ini viral di media sosial TikTok.

Nasrudin, pemuda asal Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah ini menyamar jadi driver ojol agar tidak dikenali orangtuanya.

Sebab, ia sudah berpisah dengan keluarganya selama 3,5 tahun karena berkerja di luar negeri.

Sehingga, Nasrudin ingin memberikan kejutan untuk keluarganya.

Kini, video pertemuan Nasrudin dengan keluarganya ini viral di TikTok.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pemuda yang Gilir Mahasiswi hingga Tewas di Jakarta Pusat, Pelaku Menyesal

Baca juga: Pria di Purworejo Tewas Dipatuk Ular Peliharaannya Saat Atraksi, Kenali Fakta Soal King Kobra

3. Istri di Jatim Beradegan Panas dengan Pria Idaman Lain, Selingkuhan lalu Kirim Videonya ke Suami Sah

Berita Rekomendasi

Seorang pria di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, harus siap berurusan dengan pihak berwajib.

Ia diamankan karena mengirimkan video syur bersama selingkuhan ke suami sahnya.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial WS, sementara selingkuhannya wanita 35 tahun, AM.

AM merupakan istri sah dari JH, pria yang bekerja cari nafkah di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, video itu dikirim pada 2021 lalu.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas