Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ade Yasin Menambah Daftar Kepala Daerah di Jawa Barat yang Ditangkap KPK

Diketahui, Ade Yasin adalah adik dari Rachmat Yasin yang merupakan Bupati Bogor sebelumnya yang juga terjaring KPK pada Mei 2014.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ade Yasin Menambah Daftar Kepala Daerah di Jawa Barat yang Ditangkap KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenaian rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. Ade Yasin Menambah Daftar Kepala Daerah di Jawa Barat yang Ditangkap KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terciduknya Bupati Bogor Ade Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar hitam kepala daerah di Jawa Barat yang tersandung kasus korupsi.

Diketahui, Ade Yasin adalah adik dari Rachmat Yasin yang merupakan Bupati Bogor sebelumnya yang juga terjaring KPK pada Mei 2014.

Kasus korupsi yang beruntun dialami sejumlah kepala daerahnya pun dialami oleh Kabupaten Subang.

Baca juga: KPK: Ade Yasin Suap Pejabat BPK Miliaran Rupiah agar Pemkab Bogor dapat Predikat WTP

Bupati Subang terdahulu Imas Aryumningsih terkena OTT KPK atas kasus suap pada Oktober 2018.

Bupati sebelumnya pun, yakni Ojang Sohandi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK pada April 2016, sedangkan bupati sebelumnya pun, Eep Hidayat, terjaring kasus korupsi pada 2011.

Hal serupa dialami Kota Cimahi. Ajay Priatna yang sempat menjabat sebagai Wali Kota Cimahi terkena OTT KPK atas kasus suap pembangunan rumah sakit pada November 2020.

Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atti Suhari pun terkena kasus korupsi pada Desember 2016, bersama suaminya almarhum Itoc Tochija yang merupakan Wali Kota Cimahi 2002-2012.

Berita Rekomendasi

Hal ini pun menimpa Kabupaten Bandung Barat. Bupati Bandung Barat pertama, yakni almarhum Abubakar terkena OTT KPK pada April 2018 atas kasus setoran uang dari SKPD.

Kemudian penggantinya, Aa Umbara Sutisna pun terjaring KPK atas kasus suap bantuan Covid-19.

Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi pun terkena OTT KPK pada Januari 2022 atas dugaan kasus penarikan uang dari camat dan ASN.

Baca juga: Kronologi Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK di Rumahnya di Kawasan Cibinong

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pun ditahan KPK pada Oktober 2018 atas kasus pengurusan izin Meikarta.

Mantan Bupati Indramayu Supendi pun tercatat ditahan KPK atas kasus suap pada Oktober 2019.

Hal serupa terjadi pada mantan Bupati Karawang Ade Swara yang terjerat korupsi dan pencucian uang pada 2015.

Wali Kota Tasikmalaya terdahulu, Budi Budiman pun terjerat kasus suap DAK Kota Tasikmalaya pada Oktober 2020.

Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra terkena OTT KPK pada Oktober 2018 atas kasus jual beli jabatan.

Lebih dulu lagi, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada ditahan KPK pada 2013.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin dan Pejabat BPK Jabar Sebagai Tersangka

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sendiri berulang-ulang mengamanatkan soal pentingnya kepala daerah menjaga integritas.
Khusus pada Ade Yasin, Ridwan Kamil sedari awal sudah memberikan peringatan.

Dalam catatan, Ridwan Kamil mengingatkan kepada para aparatur agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan dan menjaga penuh integritas.

Yaitu dengan mencegah dan memberantas segala bentuk ketidakjujuran, korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, dan lain sebagainya.

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

“Tak bosan juga saya pesankan untuk menjaga tiga nilai utama sebagai seorang penyelenggara negara, yakni integritas, jiwa melayani sepenuh hati, dan profesionalisme. Insyaallah jika ketiga nilai dasar ini selalu dijaga, kita sebagai pimpinan daerah akan nyaman dalam bekerja, rakyat yang kita ayomi juga akan terlayani dengan sebaik- baiknya,” pesannya pada Ade Yasin saat pelantikan 30 Desember 2018.

Upaya menegakan integritas juga sudah dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.

Ridwan Kamil bersama 27 bupati/wali kota menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penandatangan dilakukan dalam Rakor Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3/2021).

Menurut Gubernur, Pemdaprov Jabar berinisiatif mengundang seluruh bupati/wali kota untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Mengawali tahun 2021, perlu diingatkan daerah perlu menyusun strategi pemberantasan korupsi. Terlebih ada delapan daerah yang bupati/wali kotanya baru terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.

"Kami mengumpulkan semua kepala daerah sehubungan dengan selesainya pilkada, sehingga banyak kepala daerah baru yang butuh penguatan terkait strategi pemberantasan korupsi," ujarnya.

Baca juga: Rekaman Suara Diduga Detik-detik Penyidik KPK Tangkap Ade Yasin Diunggah sang Putri di Instagram

Gubernur menjelaskan, Pemdaprov Jabar memiliki dua tugas utama dalam otonomi daerah. Pertama, urusan internal provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat.

Kedua, bertanggung jawab membina pemkab/pemkot pemilik wilayah.

Dalam pembinaan yang dilakukan atas asistensi KPK, sejauh ini ada pencapaian menggembirakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Jabar.

Namun, tidak dipungkiri tak sedikit kasus korupsi terungkap di Jabar bahkan melibatkan kepala daerah.

"Ada pencapaian yang sudah dibimbing oleh KPK, tapi di sisi lain juga kasus-kasus masih ada," sebut Ridwan Kamil.

(TribunCirebon.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas