Kronologi Kakek di Trenggalek Tewas Dibunuh Adik Kandung, Pelaku Sempat Ancam Istri Korban
Dipicu persoalan keluarga, seorang kakek tewas dibunuh adik kandungnya di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Dipicu persoalan keluarga, seorang kakek tewas dibunuh adik kandungnya di Desa Bendoroto, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Diketahui korban bernama Sumari (66) dan pelakunya Paryono (51).
Korban Sumari meninggal dunia setelah dianiaya Paryono dengan menggunakan balok kayu hingga korban mengelami luka berat di bagian kepalanya.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi Rabu (27/4/2022), sekira pukul 14.00 WIB di kediaman korban.
Teriakan korban
Wakapolres Trenggalek Kompol Hariyanto menjelaskan saat peristiwa terjadi tidak ada saksi yang melihat langsung.
"Saat kejadian, tidak ada saksi lain. Istri korban sedang memasak di belakang dan mendengar suara korban atau suaminya minta tolong," kata Hariyanto, Kamis (28/4/2022).
Mendengar teriakan itu, sang istri pun langsung mendatangi suaminya.
Baca juga: 2 Remaja Trenggalek Transaksi 98 Butir Pil Koplo Seharga Rp 300 Ribu di Halaman Sekolah
Ia pun terkaget-kaget saat melihat korban bersimbah darah dan tergeletak di lantai.
"Pelaku juga menyampaikan ke istri korban agar tak ikut campur. Pelaku juga mengancam istri korban bahwa ia juga akan dibunuh apabila ikut campur," ujar Hariyanto.
Peristiwa tragis tersebut diketahui bermula saat korban dan pelaku terlibat perselisihan.
Emosi pelaku pun tidak terkontrol hingga kemudian memukulkan sebatang kayu pengupas kelapa ke kepala korban.
Baca juga: Jadi Korban Gendam di Trenggalek Modus Bantuan Pemerintah, Uang dan Emas Milik Surati Raib
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian kepala dan korban meninggal di lokasi kejadian.
Diketahui ada tiga luka terbuka di bagian kepala korban akibat aksi berutal sang adik.
Tak lama setelah kejadian, pelaku pun diringkus pihaak kepolisian.
Riwayat gangguan jiwa
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mempunyai riwayat gangguan jiwa sejak lama.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan berdasarkan keterangan Puskesmas Munjungan, pelaku saat ini masih menjalani perawatan akibat gangguan jiwa.
"Masih harus minum obat sampai sekarang," kata dia.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku disebut telah mengalami gangguan jiwa sejak sekitar 23 tahun terakhir.
Baca juga: Kasus KDRT di Trenggalek Jatim Diselesaikan dengan Restorative Justice
"Sehingga, untuk kondisi kejiwaan pelaku ini sudah jelas," sambung Agus.
Karena kondisi kejiwaan pelaku yang terganggu, kata Agus, membuat kepolisian tak bisa memproses hukum.
Kasus pun ditutup.
"Pihak keluarga juga menolak korban diotopsi. Sehingga kami serahkan kembali korban ke pihak keluarga," ucapnya. (Tribunmadura.com/ Aflahul Abidin)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Tragedi Maut Adik Habisi Kakak, Kayu Dihantamkan ke Korban Hingga Tersungkur, Istri Korban Diancam