Polisi Tangkap Pencuri Gabah yang Resahkan Warga Klaten, Dalam 5 Bulan, 18 Kali Beraksi
dari hasil pemeriksaan, tersangka BT telah melakukan 18 kali pencurian gabah di tempat yang berbeda dalam kurun waktu 5 bulan terakhir.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Polres Klaten menciduk pelaku pencurian gabah yang meresahkan warga Klaten, Jawa Tengah.
Pelaku inisial BT (37) warga desa Canan, Kecamatan Wedi, Klaten diciduk setelah melakukan aksi pencurian gabah milik Patiem warga Dukuh Dawukan, Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk, Klaten.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi tersebut di berbagai tempat di wilayah Klaten dengan menggunakan mobil rental.
Belakangan diketahui jika BT merupakan residivis pencurian dengan modus yang berbeda.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Semarang Jadi Tersangka Penipuan Popok Bayi Murah, Total Kerugian Rp 1,1 Miliar
Baca juga: Pernah Ditawar Rp 2 Miliar, 2 Patung Macan di Kompleks Pemakaman Tionghoa Kediri Dicuri
Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka BT telah melakukan 18 kali pencurian gabah di tempat yang berbeda dalam kurun waktu 5 bulan terakhir.
Aksi terakhirnya di Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk pada Selasa (19/4/2022), berhasil terekam CCTV.
"Kejadian sekitar pukul 02.30 WIB di rumah Ibu Partinem, alamat di Dukuh Dawukan, Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk Klaten. Saat itu tersangka berhasil menggondol 12 karung gabah." ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Rabu (27/4/2022).
Sumiarta menjelaskan, untuk melancarkan aksinya pelaku terlebih dahulu melakukan survei lokasi menggunakan sepeda motor.
Setelah itu, barulah tersangka menyewa mobil untuk mengangkut gabah tersebut.
Dari rekaman CCTV diketahui pelaku membawa mobil Honda Mobilio warna hitam Nopol AB 1703 RC untuk mengangkut gabah hasil curiannya.
"Jadi tersangka memata-matai sasaran terlebih dahulu. Apabila tersangka sudah melihat karung-karung padi yang menjadi sasaran selanjutnya mobilnya mendekat dan karung padi dimasukkan mobil." ungkapnya.
Baca juga: Muncul Percikan Api dari Sedan Milik Pemudik yang Parkir di Rest Area 252 Tol Pejagan Brebes
Baca juga: Rindu Sambal Buatan Emak, Yusuf Mudik Kendarai Vespa Ekstrim dari Sabang Aceh ke Malang
Baca juga: Potret Artis Barbie Kumalasari Jadi Kuasa Hukum Terdakwa Oknum Guru Ngaji Cabul di Depok
17 lokasi lain yang menjadi sasaran aksi pencurian tersangka yakni berada di Desa Kalikebo Kec. Trucuk, Desa Sabrang Kec. Trucuk, Desa Wanglu Kec. Trucuk, wilayah Kec. Wedi, Kec. Bayat, dan Kec. Gantiwarno.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto menjelaskan jika BT merupakan residivis kasus pencurian.
Sebelumnya ia pernah ditangkap pada tahun 2014 dan 2017 karena mencuri aki mobil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.