Polisi Kembali Ingatkan Waktu Istirahat di Rest Area KM 147 Tol Padalarang-Cileunyi Hanya 30 Menit
Polisi mengatakan di Rest Area KM 147 pemudik dipersilahkan istirahat dengan batas waktu 30 menit.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemudik terus menerus memadati Rest Area KM 147 Tol Padalarang-Cileunyi.
Pantauan Tribunjabar.id pada Jumat (29/4/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, Rest Area KM 147 terlihat cukup ramai oleh pemudik.
Perwira Pengendali (Padal) Ipda A Darmawan yang bertugas di Rest Area KM 147 mengatakan, pemudik dipersilahkan istirahat dengan batas waktu 30 menit.
"Untuk istirahat dibatasi, karena jumlah yang datang terus bertambah jelang h-3 Lebaran," ujar Darmawan kepada Tribunjabr.id, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Ganjar Pakai Kaus ‘Hati-hati di Jalan’, Sarat Makna Untuk Pemudik
Dia mengatakan, rest area ini ramai ketika sore hari sekitar pukul 16.00 WIB dan pagi dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
"Karena pada pukul tersebut, banyak pemudik yang singgah untuk berbuka puasa maupun sahur sebelum melanjutkan perjalanan," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hingga kini Jumat (29/4) jalur tol Padalarang-Cileunyi terpantau masih ramai lancar dan belum ada kemacatan.
Selain itu, ia juga mengatakan, ketersediaan BBM di rest area KM 147 cukup hingga Hari Raya Idul Fitri nanti.
Baca juga: Hari Pertama Dimulainya Cuti Bersama, Jumat Ini Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik
Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, Rest Area KM 147 memiliki fasilitas yang lengkap mulai dari musala, restoran, ATM center, toilet, kios dan tempar parkir.
Kepada masyarakat yang ingin melanjutkan perjalanan melalui Tol Cisamdawu, disarankan beristirahat di Rest Area KM 147 Tol Padalarang-Cileunyi.
Berdasarkan penelusuran Tribunjabar.id, Tol Cisamdawu belum ada rest Area yang dapat disinggahi pemudik.
Penulis: Deanza Falevi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ingat Waktu Istirahat Dibatasi, Rest Area KM 147 Tol Padalarang-Cileunyi Mulai Dipadati Pemudik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.