Curhatan Siswi ke Orang Tua Bongkar Perilaku Bejat Oknum Guru Honorer di Bulukumba
Seorang oknum guru di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diciduk polisi karena dugaan kasus asusila.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA -- Seorang oknum guru di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diciduk polisi karena dugaan kasus asusila.
Tindakan bejat sang guru itu terbongkar setelah sang murid yang menjadi korbannya curhat kepada orang tuanya.
Setelah diamankan dan diinterogasi polisi, siswi yang jadi korban ternyata bukan satu.
Korban oknum guru yang masih honorer itu berjumlah tiga orang yang masih siswinya.
Baca juga: Fakta Baru Penyebaran Video Syur Mantan Pacar di Bali, Pelaku Cabuli Korban Saat Masih di Bawah Umur
Pelaku berinisial MA, bertugas di salah satu SD di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Kesemua murid MA yang menjadi korban pelecehan seksual masih duduk di bangku kelas 4 SD.
Kasus itu telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba.
Laporan itu menjadi dasar polisi untuk mengamankan MA pada Jumat, (29/4/2022).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, Selasa (3/5/2022).
Baca juga: Pria Kaltim yang Cabuli Pacar dan Merekamnya, Ternyata Korban dalam Kondisi Hamil 1,5 Bulan
"Statusnya masih diamankan di Polres Bulukumba," beber AKP Yusuf.
Sesuai dengan keterangan korban, ada tiga orang yang sementara ini diketahui menjadi korban kejahatan MA.
"Iya, sesuai keterangan salah satu korban," tambahnya.
Terduga melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap tiga orang anak itu, sejak tahun 2021 lalu.
Aksi bejatnya dilakukan di dua lokasi, yakni dalam ruang kantor guru serta rumah terduga pelaku yang terletak di dekat sekolah tempatnya mengajar.