Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Lombok Timur Curi Pakaian Dalam Istri Orang, Aksinya Dipergoki Suami Korban

Pemuda berinisial ML (23) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur nekat mencuri BH milik istri orang demi memuaskan nafsu bejatnya.

Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pemuda Lombok Timur Curi Pakaian Dalam Istri Orang, Aksinya Dipergoki Suami Korban
MNN.COM
ILUSTRASI: Pakaian dalam 

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TIMUR - Pemuda berinisial ML (23) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur nekat mencuri BH milik istri orang demi memuaskan nafsu bejatnya.

Aksi pencurian oleh ML ini terjadi pada Kamis (5/5/2022), sekitar pukul 12.00 WITA.

Diceritakan Kapolsek Sikur Iptu Dewa Astawa, insiden ini terjadi siang hari, saat masyarakat hendak melakukan ibadah salat zuhur.

Saat itu ML tengah melintas menggunakan motor beat miliknya, di depan rumah salah seorang warga berinisial UMR (29).

Di sana sedang tergantung 2 BH (Buste Hounder) yang diketahui milik istrinya UMR.

Baca juga: Pura-pura Dirudapaksa, Gadis 19 Tahun di Bali Ternyata Takut Dimarahi Suami Gegara Pulang Malam

Melihat BH dijemur ML menjadi tergoda, lantas menghentikan motornya kemudian berjalan kaki mengambil 2 BH yang dilihatnya.

ML kemudian mengambil BH milik istrinya UMR.

Berita Rekomendasi

Dia kemudian melakukan tindakan tak senonoh dengan mencium BH tersebut dan menempelkannya ke kelaminnya.

NAksi bejadnya ini diketahui UMR dan sontak membuatnya kaget kemudian melarikan diri.

Alih-alih berhasil kabur, ML dibekuk UMR dan beberapa masyarakat yang ikut menangkap maling ini.

Kemudian UMR beserta masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sikur untuk ditindak lanjuti.

"Mendengan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung sigap dan mengamankan pelaku di Polsek Sikur untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Dalam pengakuannya ML sudah kerap kali melakukan aksi tersebut.

Ia mengakui telah dua kali melakukan tindakan mencuri BH.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua BH berwarna biru tua dan warna hijau.

Kemudian satu motor merek Beat warna hitam dengan nomor polisi DR 5150 LS.

Sementara untuk pasal yang disangkakan, yakni Pasal 364 KHUP tentang tindak pidana pencurian.

(Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika)

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas