Tahanan Polres Muna Tewas Usai Ditahan 12 Jam, Ada Lebam hingga Mulut Berbisa, Keluarga Tak Terima
Seorang tahanan di Polres Muna, Sulawesi Tenggara tewas. Tahanan tersebut bernama Amis Ando (45).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
Dokter RSUD Kabupaten Muna, Bainuddin mengatakan, korban sudah dalam keadaan meninggal saat dibawa ke rumah sakit.
"Tapi penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi," ujarnya.
Baca juga: Lebam dan Mulut Berbusa, Keluarga Beberkan Kejanggalan Tewasnya Amis Ando Setelah 12 Jam Ditahan
Keluarga Desak Autopsi
Masih dari Tribunnews Sultra, keluarga korban, La Nisan (47) meminta Polres Muna untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Amis Ando.
Padahal, sebelumnya sudah mendatangani pernyataan menolak autopsi diketahui lurah setempat.
"Dari rumah sakit memang belum melihat kondisi almarhum (ada lebam), polisi juga melarang foto (jenazah)," ucapnya, saat dihubungi melalui telepon, Kamis.
Namun, keluarga berubah pikiran setelah mendapati kondisi tubuh jenazah terdapat luka lebam di sekujur tubuh saat hendak dimandikan.
"Saat dibuka mau dimandikan, banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada almarhum ini."
"Dari pihak keluarga mendesak kepolisian supaya kasus diusut dengan tuntas."
"Harus diautopsi, supaya kami memastikan kebenarannya (penyebab meninggal), apakah adik saya ini meninggal secara wajar atau tidak," ungkapnya.
Baca juga: Kapolres Muna Bersuara Soal Tahanan Amis Ando Tewas Setelah 12 Jam Ditahan
Polres Muna Bantah Korban Dianiaya
Kasat Reskrim Polres Muna membantah luka pada pergelangan tangan tahanan meninggal dunia karena dianiaya.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra menjelaskan, luka lecet pada pergelangan tangan tahanan yang meninggal karena bekas borgol.
"Jadi kita amankan langsung diborgol, karena almarhum anarkis, kita tetap borgol sampai almarhum tertidur," katanya, seperti dilansir Tribunnews Sultra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.