Anggota DPRD Sumut Minta Kapolda Serius Tangani Kasus Pelemparan Bus
Anggota DPRD Sumut meminta kepada Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran agar serius menangani kasus pelemparan bus
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota DPRD Sumut Dapil Kabupaten Batubara, Ahmad Hadian Kardiadinata meminta kepada Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran agar serius menangani kasus pelemparan bus di Jalinsum Kabupaten Batubara dan segera menangkap pelakunya.
Permintaan tersebut disampaikan Hadian, Sabtu (7/5/2022), menanggapi pelemparan bus Sartika yang menyebabkan seorang penumpang meregang nyawa.
"Saya selaku wakil rakyat Sumut asal daerah pemilihan Batu Bara meminta kepada Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran agar serius menangani kasus ini dan segeraa menangkap pelaku nya. Ini untuk mencegah insiden serupa terulang di kemudian hari dan demi tercipta nya rasa aman bagi para pengguna jalan," ujarnya.
Hadian mengaku prihatin dengan kondisi maraknya kejahatan yang dilakukan di jalanan.
Baca juga: Saldo Habis Picu Antrean Kendaraan di GT Cikampek Utama: Pengendara Diimbau Isi e-Toll Sebelum Masuk
"Beberapa kasus begal, premanisme berupa pemalakan dan termasuk arogansi gank motor yang akhir-akhir ini sering kali terjadi sangat meresahkan masyarakat," katanya.
Hadian pun menyarankan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk melakukan Rapat Koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumut agar hal serupa tidak terulang lagi.
"Saya menyarankan kepada Gubernur Sumut untuk segera melakukan Rapat Koordinasi yang melibatkan pihak-pihak terkait seperti Polda Sumatera Utara, Dinas Perhubungan dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional II Sumut Riau untuk pemasangan CCTV / kamera pemantau pada titik-titik rawan kejahatan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)," ungkapnya.
Hal ini, kata dia, untuk mempermudah pihak kepolisian melacak dan menemukan pelaku kejahatan jalanan.
"Selain itu alat ini juga akan bermanfaat dalam pemantauan kondisi Jalinsum dari kerusakan. Rakyat Sumut khusus nya pengguna jalan raya butuh perlindungan disaat kondisi darurat premanisme seperti saat ini," katanya.
Mobil penumpang milik PT Sartika dengan plat nomor BK 7285 DP dilempar oleh orang tidak dikenal di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Jumat(29/4/2022) lalu.
Baca juga: Pengendara Diimbau Isi e-Toll Sebelum Masuk Gerbang Tol Cikampek Utama
Dalam pelemparan tersebut memakan satu orang korban jiwa dengan luka yang cukup para dibagian kepala sehingga nyawanya tidak dapat tertolong.
Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPTU Riwanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya korban meninggal dunia adalah seorang penumpang mobil sartika.
"Korban bernama Alwi, warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara," kata Riwanto, Jumat (6/5/2022).
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit di Desa Sipare-pare, dan dirujuk ke rumah sakit Bina Kasih Medan, namun pada Kamis(5/5/2022) korban dikabarkan meninggal dunia.