Pakai Baju Tahanan No 23, Briptu HSB Dirilis Jadi Tersangka Pemilik Tambang Ilegal di Sekatak
Dalam rilis yang digelar di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022), tampak Briptu HSB sudah menggunakan baju tahanan no 23.
Editor: Theresia Felisiani
Di tahun ini, HSB juga sempat terlihat dalam persoalan dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga Tarakan yang diketahui memiliki profesi wartawan.
HSB bahkan sempat dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Namun tak lama berselang, orang tersebut yang mengaku berprofesi sebagai seorang wartawan sudah melakukan permohonan maaf dan video klarifikasinya dan mengatakan tidak benar sudah pernah dianiaya oleh HSB.
Permintaan maaf juga diupload di Facebook HSB.
Sampai saat ini status HSB dalam hal Ilegal mining sudah ditetapkan tersangka.
Untuk ballpress masih dalam proses penyidikan.
Dikatakan Syafruddin, terakhir saat berada di Bulungan, HSB sudah berkomunikasi dengan sang istri.
“Istrinya sempat komunikasi berikan semangat. Memang setiap komunikasi dijaga polisi. Dikasih makan sama istrinya dijaga polisi,” urai Syafruddin.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pakai Baju Tahanan Warna Oranye, Tersangka Tambang Ilegal di Sekatak Briptu Hasbudi Terdiam Menunduk,