Emak-emak di Surabaya Digigit Anjing Tetangga, Korban Kemudian Mendapatkan Ancaman
Anjing tersebut lepas dari talinya dan dari pengawasan pemilik, sehingga menyerang korban.
Editor: Erik S
Informasi yang didapat, TH merupakan seorang pengacara yang sempat dilaporkan oleh kliennya sendiri di Polda Jawa Timur pada 2017.
Bahkan, Polda Jawa Timur juga menerbitkan DPO terhadap TH pada tahun 2018. Hal itu dipastikan pula oleh Malik.
Baca juga: Dugaan Penyebab Ambrolnya Seluncuran, Pendapat BPBD Surabaya, General Manager dan Keterangan Saksi
"Betul, itu oknum pengacara inisial TH, memang sudah ada penetapan DPO. Saya tanya klien saya juga benar itu (TH) orangnya yang ancam-ancam," tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan laporan tersebut.
"Sudah masuk, laporan semalam. Nanti akan ditangani unit Jatanras," singkatnya saat dikonfirmasi.
Penulis: Firman Rachmanudin
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pilu Nenek di Surabaya, Digigit Anjing Milik Tetangga, Ending Malah Dapat Makian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.