Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Baru Kasus Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN: DKM dan WS Sudah Dua Hari Tak Masuk Kantor

Berikut fakta baru mengenai kasus polwan bernama Suci Darma yang diselingkuhi ASN di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 5 Fakta Baru Kasus Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN: DKM dan WS Sudah Dua Hari Tak Masuk Kantor
Twitter @sucidarma96
Postingan Polwan Suci Darma 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta terbaru mengenai kasus perselingkuhan yang menimpa polisi wanita (Polwan) bernama Suci Darma di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Kasus perselingkuhan ini menjadi viral setelah Suci mengungkapkannya dalam utas di Twitter pada Senin (9/5/2022) kemarin.

Garis besar kasus yang diceritakan Suci, sang suami berinisial DKM yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab OKI, berselingkuh dengan wanita berinisial WS.

WS juga merupakan ASN yang bertugas di tempat yang sama dengan DKM.

Baca juga: Viral Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN, Pemkab OKI Bentuk Tim untuk Telusuri

Dari perselingkuhan tersebut, DKM dan WS sampai mempunyai seorang anak laki-laki yang telah berumur 4 tahun.

Padahal, WS sudah memiliki suami.

Sontak, kasus perselingkuhan tersebut menjadi viral hingga Suci melabelkan kisah asmaranya bak Layangan Putus versi ASN Protokoler.

Berita Rekomendasi

Kini, utas yang dibuat Suci telah diretweet sebanyak lebih dari 31 ribu kali dan disukai lebih dari 107 ribu kali hingga Selasa (10/5/2022) pukul 17.00 WIB.

Lantas, apa saja fakta terbaru dari kasus perselingkuhan tersebut?

Pemkab OKI Bentuk Tim

Pemkab OKI mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab OKI.

Bahkan, langkah tersebut sudah dilakukan sebelum kasus ini viral dan menjadi konsumsi publik.

"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno saat dihubungi Sripoku.com, Selasa (10/5/2022).

Masih kata dia, pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian, dan atasan langsung yang bersangkutan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas