Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Bakal Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Banten
Sekda Banten Al Muktabar bakal dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Sekda Banten Al Muktabar bakal dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Rencananya pelantikan itu akan digelar esok hari Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Bertempat di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Gedung C lantai 3 Kemendagri yang lokasi di Jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat.
Bahkan undangan pelantikan Pj Gubernur Banten juga sudah diedarkan Kemendagri tertanggal 10 Mei 2022.
Sejumlah pejabat tinggi Forkopimda Banten pun turut diundang, mulai dari Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy hingga Ketua DPRD Provinsi Banten.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten, Gunawan Rusminto membenarkan informasi tersebut.
"Insya Allah (Al Muktabar) kalau tidak ada halangan besok pelantikannya," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Rabu (11/5/2022).
Namun hingga saat ini, surat keputusan (SK) Presiden RI terkait penunjukkan Pj Gubernur itu belum diserahkan ke Pemprov Banten.
Baca juga: Mendagri Disebut akan Lantik 5 Penjabat Gubernur pada 12 Mei 2022, Termasuk Pj Gubernur Banten
“Sudah ada, tapi diserahkan nanti besok saat pelantikan Pj,” ungkapnya
Sebelumnya TribunBanten.com juga telah mengkonfirmasi langsung kepada Al Muktabar selaku Sekda Provinsi Banten.
Al Muktabar mengaku bahwa sampai saat ini, dirinya belum mengetahui informasi tersebut.
"Sampai sekarang saya belum tahu. Jadi prinsipnya menghormati proses, kita tunggu saja sampai prosesnya benar-benar hitam di atas putih," ujarnya saat ditemui di depan kantornya, Selasa (10/5/2022).
Dikatakan Al Muktabar bahwa sebagai ASN, prinsipnya hanya mengikuti perintah.
Apabila ditunjuk sebagai Pj Gubernur, maka dirinya akan mengikuti apapun yang diperintahkan kepadanya selaku ASN.
"Kita mengikuti apa yang menjadi perintah tugas, kalau ini sebuah perintah tugas. Sebab bagi ASN, sebuah perintah tugas itu harus dilaksanakan," tukasnya.
Baca juga: Penjabat Gubernur Banten Dilantik Besok Menyusul Berakhirnya Masa Jabatan Wahidin Halim
Untuk diketahui bahwa masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2022.
Sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Pemerintah Pusat akan menunjuk Pj gubernur Banten.
Pj tersebut akan menjabat sementara hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur Banten yang baru pada pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS! Sekda Banten Al Muktabar Bakal Dilantik Jadi Pj Gubernur Banten
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.