Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sita Barang Bukti Belasan Miliar, KPK Bantu Polda Kaltara Usut Tambang Ilegal Milik Briptu Hasbudi

Kasus tambang ilegal milik Briptu Hasbudi jadi sorotan karena jumlah barang bukti yang disita capai belasan miliar bahkan KPK ikut bantu selidik kasus

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Sita Barang Bukti Belasan Miliar, KPK Bantu Polda Kaltara Usut Tambang Ilegal Milik Briptu Hasbudi
Kolase Tribun Kaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi
Briptu Hasbudi oknum polisi nakal yang terlibat bisnis ilegal di Kalimantan Utara, total aset dan barang bukti yang disita Polda Kaltara mencapai belasan miliar rupiah. 

Buntutnya, pihak kepolisian berhasil menangkap sejumlah orang di lokasi penambangan.

Di mana berdasarkan hasil pengembangan kasus tambang ilegal pengolahan emas tersebut diketahui dimiliki oleh oknum polisi, Briptu Hasbudi.

Lebih jauh, Kapolda Kaltara menyampaikan, penanganan aktivitas tambang ilegal harus dilakukan dengan cara yang tepat, tidak hanya dari penegakan hukum semata.

"Persoalannya memang penanganan harus dengan cara yang tepat karena banyak juga masyarakat di sana," tuturnya.

Polisi Ungkap Keterlibatan Briptu Hasbudi di Tambang Ilegal, Kapolres Bulungan: Sudah Jalan 2 Tahun

Polisi berhasil menangkap Briptu Hasbudi tersangka kasus tambang ilegal pada 4 Mei lalu.

Sejumlah alat berat turut diamankan dari lokasi penambangan di Sekatak, Bulungan.

Berita Rekomendasi

Alat berat yang diamankan, antara lain, tiga unit ekskavator satu unit dozer dan dua unit dump truck dengan taksiran harga mencapai miliaran rupiah.

Selain alat berat, pihak kepolisian juga berhasil menahan sejumlah tersangka lainnya dengan peran yang berbeda saat penindakan di lokasi penambangan di Sekatak.

Baca juga: Bareskrim Turun Tangan Selidiki Briptu Hasbudi Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

Menurut Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona, berdasarkan hasil pemeriksaan dari sejumlah tersangka tersebut, diketahui bahwa tersangka Briptu Hasbudi terlibat dalam aktivitas tambang ilegal selama dua tahun terakhir.

"Yang kami amankan ini, dari hasil pemeriksaan dari pengakuan mereka, sudah berjalan dua tahun," kata AKBP Ronaldo Maradona, Selasa (10/5/2022).

"Jadi dari pertengahan 2020 lalu, itu keterangan mereka, kita harus memiliki bahan-bahan lain untuk mengonfirmasi hal tersebut," ujarnya. sambungnya.

Pihaknya mengaku masih akan mendalami lebih lanjut keterangan dari sejumlah tersangka yang telah diperiksa tersebut.

AKBP Ronaldo menyampaikan, pengembangan kasus tambang ilegal dengan tersangka Briptu Hasbudi masih terus berjalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas