Alina, Turis Bule Berfoto Bugil di Pohon Besar, Diusir dari Bali
Alina dan suaminya diusir dan dipulangkan ke negaranya karena telah terbukti melanggar peraturan Perundang-undangan selama berada di Pulau Bali.
Editor: cecep burdansyah
Dalam sambutan, Cok Ace mewakili Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih kepada Jamaruli Manihuruk atas kerja keras dan dedikasi yang tinggi selama mengemban tugas di Bali.
Atas dedikasinya, Pemprov Bali telah memberikan penghargaan Kerthi Bali Sewaka Nugraha kepada Jamaruli Manihuruk. Ini wujud apresiasi terhadap kinerja dan dukungan yang ditunjukkan Jamaruli Manihuruk selama bertugas di Bali.
Ditambahkannya, sosok yang berhak mendapatkan penghargaan ini adalah orang yang berdedikasi, melaksanakan kebijakan, program, kegiatan dan pelayanan/pengabdian untuk kesejahteraan masyarakat luas bersama Pemprov Bali, khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Atas dukungan dari berbagai komponen, khususnya Kanwil Kemenkumham, Bali menjadi salah satu daerah dengan penanganan Covid-19 terbaik," ucapnya.
Penanganan penyebaran Covid-19 di daerah Bali yang banyak dihuni orang asing dilakukan dengan sangat baik oleh Kanwil Kemenkumham Bali di bawah komando Jamaruli Manihuruk. Pula, tindakan pendeportasian WNA yang melanggar aturan protokol kesehatan tidak segan dilakukan.
"Langkah ini menunjukkan sikap tegas Kanwil Kemenkumham yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat Bali," imbuh Cok Ace
Lebih dari itu, Pemprov Bali juga mengapresiasi tindakan tegas dalam menindak WNA yang melakukan pelecehan budaya Bali dan merusak citra pariwisata.
Selain sumbangsih dalam penanganan pandemi Covid-19 dan sikap tegas terhadap WNA yang melanggar di Bali, sosok Jamaluri Manihuruk banyak berkontribusi dalam peningkatan kualitas peraturan daerah. (can)