Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Umbar Aib Keluarga karena Ungkap Perselingkuhan Suami, Ini Jawaban Polwan Suci Darma

Anggota Polda Sumatera Selatan, Polwan Briptu Suci Darma menjadi sorotan setelah mengungkap perselingkuhan suaminya.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Dituding Umbar Aib Keluarga karena Ungkap Perselingkuhan Suami, Ini Jawaban Polwan Suci Darma
Instagram @sucidrama
Polwan Suci Darma dan suaminya, DKM 

DKM dan selingkuhannya dibebastugaskan, Terancam Dipecat

Update terbaru, Pemkab Ogan Komering Ilir membebastugaskan DKM dan selingkuhannya, WAG. 

Keduanya dibebastugaskan sejak Selasa (10/5/2022).

"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," kata Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang Rusdi Laili, Rabu (11/5/2022) sore, mengutip Tribun Sumsel.

Keputusan tersebut diambil guna mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan.

"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," tambahnya.

Baca juga: Soal Oknum Polwan yang Disebut Tolak Laporan Briptu Suci Darma, Dibantah Polda Sumsel: Bukan Ditolak

Apabila DKM dan WAG terbukti terlibat perselingkuhan, keduanya terancam dipecat sebagai ASN dengan tidak hormat.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini pemeriksaan internal terus dilakukan.

Meski dibebastugaskan, DKM dan WAG ternyata sejak awal telah mengajukan izin.

Keduanya meminta waktu guna menyelesaikan masalah tersebut.

"Mereka ini kan meminta waktu untuk menyelesaikan masalahnya. Jadi memang mereka izin untuk tidak masuk bekerja sementara waktu," kata Kabag Humas dan Protokol Setda OKI Telly Thaurussia, Rabu (11/5/2022) sore, mengutip Tribun Sumsel.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSumsel)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas