Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pak Modin Karanganom yang Dituntut Mundur Diamankan Sementara di Mapolres Tulungagung

Camat Kauman, Rachmad Adhityo mengatakan, Wahyu minta waktu satu minggu, sementara warga menghendaki Wahyu mundur hari ini juga

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pak Modin Karanganom yang Dituntut Mundur Diamankan Sementara di Mapolres Tulungagung
TribunJatim.com/ David Yohanes
Kaur Kesra Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Wahyu Hadi Santoso dievakuasi polisi dari kantor desa, Kamis (12/5/2022) 

Namun ternyata Wahyu tetap melayani kematian di rumah seorang warga.

Akibatnya amarah warga terpicu hingga memunculkan gerakan menuntut ayah dua anak ini mundur.

"Saat itu yang takziah sedikit, yang tahlilan juga sedikit karena warga menganggap kurang afdol setelah dilayani Pak Wahyu," ungkap Rachmad.

Camat mengaku akan berkoordinasi dengan Inspektorat, untuk mengantisipasi jika Wahyu menolak mundur.

Sebab perangkat hanya bisa berhenti jika meninggal dunia, mundur, pensiun atau berhalangan tetap karena kasus hukum.

Rachmad mengaku kewenangan camat dan pemerintah desa terbatas dalam perkara ini.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pak Modin Karanganom Tulungagung Dikepung Warga yang Menuntut Mundur, Bermula dari Pelanggaran Norma

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas