Pak Modin Karanganom yang Dituntut Mundur Diamankan Sementara di Mapolres Tulungagung
Camat Kauman, Rachmad Adhityo mengatakan, Wahyu minta waktu satu minggu, sementara warga menghendaki Wahyu mundur hari ini juga
Editor: Eko Sutriyanto
Namun ternyata Wahyu tetap melayani kematian di rumah seorang warga.
Akibatnya amarah warga terpicu hingga memunculkan gerakan menuntut ayah dua anak ini mundur.
"Saat itu yang takziah sedikit, yang tahlilan juga sedikit karena warga menganggap kurang afdol setelah dilayani Pak Wahyu," ungkap Rachmad.
Camat mengaku akan berkoordinasi dengan Inspektorat, untuk mengantisipasi jika Wahyu menolak mundur.
Sebab perangkat hanya bisa berhenti jika meninggal dunia, mundur, pensiun atau berhalangan tetap karena kasus hukum.
Rachmad mengaku kewenangan camat dan pemerintah desa terbatas dalam perkara ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pak Modin Karanganom Tulungagung Dikepung Warga yang Menuntut Mundur, Bermula dari Pelanggaran Norma
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.