Polisi Jadwalkan Gelar Rekontruksi 'Cinta Segitiga Berujung Maut' di Makassar
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan jadwal rekonstruksi tinggal menunggu kesiapan tim penyidik
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Wahyudin Tamrin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi telah menetapkan mantan Kepala Satpol PP, M Iqbal Asnan dan 4 ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ASN Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
Saat ini kelimanya dalam tahanan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar.
Pihak Polrestabes bakal melakukan rekonstruksi terhadap para tersangka.
Hal itu dilakukan untuk mendapat gambaran yang lebih jelas tentang perkara pembunuhan Najamuddin Sewang.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan jadwal rekonstruksi tinggal menunggu kesiapan tim penyidik.
Baca juga: Saksikan Rekontruksi Pembunuhan Mahasiswa FK UB Malang di Rumahnya, Ibu Tersangka Menangis
"Saat ini penyidik belum siap," kata Lando, saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022) malam.
Lando mengatakan bahwa untuk melakukan rekonstruksi, persiapannya harus matang.
Hingga saat ini, kata dia, tempat untuk melakukan rekonstruksi belum pasti.
"Tempatnya belum fix," katanya.
Terkait jadwal rekonstruksi, Lando belum bisa memastikan waktunya.
Namun, pihak kepolisiam dalam waktu dekat, kata dia, akan segera melakukannya.
"Kalau tempat sudah fix dan penyidik siap, baru dilakukan rekonstruksi," katanya.
Sekadar diketahui, M Iqbal Asnan merupakan mantan Kepala Satpol PP Kota Makassar.