Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Ayah di Luwu Rudapaksa 3 Anak Kandungnya, Kini Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Luwu. Korban berjumlah 3 orang yang semuanya masih di bawah umur.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta Ayah di Luwu Rudapaksa 3 Anak Kandungnya, Kini Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati
News Law
Ilustrasi seorang ayah rudapaksa 3 anak kandungnya di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

Di hadapan polisi, tersangka mengaku khilaf dan selama ditahan belum pernah dijenguk keluarganya.

Baca juga: Cerita Pilu Mahasiswi Dirampok dan Dirudapaksa di Lubuklinggau, Uang untuk Biaya Wisuda Raib

"Saya menyesal pak, sangat menyesal," kata tersangka sambil tertunduk.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang ditangani Polres Luwu sampai Mei 2022 ini sudah mencapai 20 perkara.

Polisi menyebut tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur disebabkan penggunaan sosial media yang tidak terkontrol.

Sehingga ia meminta kepada semua orang tua untuk melakukan pengawasan dan mengontrol anak-anaknya dalam bersosial media

"Anak-anak juga harus dikontrol," tutup Jon.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bejat! Gauli Tiga Putrinya yang Masih Bocah, Seorang Ayah di Luwu Terancam Hukuman Mati

Berita Rekomendasi

(Tribun-Timur.com/Chalik Mawardi)

Berita lainnya seputar ayah rudapaksa anak kandung.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas