Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bekuk Komplotan Pengedar Uang Palsu Beraksi di Bengkulu: 1 Pelaku Berasal dari Banten

Tim Opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu berhasil meringkus komplotan pengedar uang palsu yang beraksi di Provinsi Bengkulu, Sabtu (14/5/202

Editor: Srihandriatmo Malau
zoom-in Polisi Bekuk Komplotan Pengedar Uang Palsu Beraksi di Bengkulu: 1 Pelaku Berasal dari Banten
Tribun Bengkulu
Dua terduga pelaku pengedar uang palsu dan saksi saat diamankan Satreskrim Polres Bengkulu pada Sabtu (14/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Tim Opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu berhasil meringkus komplotan pengedar uang palsu yang beraksi di Provinsi Bengkulu, Sabtu (14/5/2022).

Terduga pelaku yang berhasil diamankan sebanyak dua orang, dan satu orang masih berstatus sebagai saksi.

Dua pelaku tersebut berinisial BY (32) warga Kota Bengkulu, dan ZA (46) warga Kota Serang Banten.

Sedangkan DP yang merupakan warga Sumatera Selatan masih berstatus sebagai saksi.

Saat ini ketiganya diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan informasi peredaran uang palsu di area simpang Skip Nusa Indah Kota Bengkulu pada Kamis (12/5/2022) dini hari lalu.

"Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan serta melakukan identifikasi dan pulbaket terhadap ciri-ciri pelaku," ujar Malau.

Berita Rekomendasi

Usai mendapatkan identitas lokasi keberadaan pelaku, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku BY dan saksi DP yang saat itu sedang berada di salah satu rumah makan di Bengkulu Tengah.

"Saat berada di rumah makan, kita mengamankan BY dan DP, serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak delapan lembar," ucap Malau.

Berdasarkan pengembangan terhadap pelaku BY, dikatakan Malau pihaknya langsung mengamankan ZA yang diduga merupakan pemilik uang palsu tersebut.

"Kita lakukan penangkapan terhadap pelaku ZA di Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, dan saat dilakukan penggledahan kita mendapatkan uang palsu sebanyak Rp 600 ribu dan dua linting narkotika jenis ganja," ungkap Malau.

Saat ini, Kedua pelaku dan satu orang saksi serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Kita juga berkordinasi dengan Satnarkoba Polres Bengkulu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Malau.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Komplotan Pengedar Uang Palsu Beraksi di Bengkulu, 1 Pelaku Berasal dari Banten  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas