Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto Tewaskan 15 Orang, Pengamat: Pengelola Armada Juga Harus Diperiksa
Bus pariwisata (PO Ardiansyah) mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto kilometer 712.400/A pada Senin (16/5/2022).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bus pariwisata (PO Ardiansyah) mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto kilometer 712.400/A pada hari ini Senin (16/5/2022).
Kecelakaan maut tersebut pun mengakibatkan 15 orang meninggal dunia.
Diketahui, awalnya bus pariwisata tersebut membawa 25 orang rombongan yang berasal dari Kecamatan Benowo, Surabaya, Jawa Timur.
Rombongan tersebut baru melakukan perjalanan wisata dari kawasan Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah, sejak Sabtu (14/5/2022) kemarin.
Namun, pada saat perjalanan pulang, bus mengalami kecelakaan setelah menabrak tiang variable message sign (VMS).
Baca juga: Haru Pemakaman Korban kecelakaan Maut di Mojokerto, Ibu Korban Histeris: Ambil Saja Aku Ya Allah
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut kecelakaan diduga karena adanya human error.
Human error yang dimaksud, diduga sopir yang mengemudikan bus tersebut, dalam keadaan lelah sehingga menyebabkan kondisi mengantuk.
Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, turut menanggapi kasus kecelakaan ini.
Menurut Azas, dalam menyelidiki kasus kecelakaan ini, polisi jangan hanya berhenti di faktor human error dari pengemudi bus saja.
Namun, polisi juga harus memeriksa pengelola armada bus pariwisata tersebut.
Baca juga: Sopir Bus Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi: Sopir Akui Mengantuk
Terlebih kecelakaan maut ini terjadi beberapa hari usai arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.
“Polisi juga harus melakukan ke arah sana. Jangan hanya berhenti di faktor human error. Jangan cuma pengemudi saja,” kata Azas, Senin, dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Azas menuturkan, pemeriksaan pengelola armada ini bisa bermanfaat untuk memperoleh informasi mendalam terkait pengemudi.
Misalnya apakah pengemudi yang terlibat kecelakaan ini mengalami overtime jam kerja, terutama di momen arus mudik dan arus balik Lebaran 2022, hingga libur panjang Hari Raya Waisak ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.