Pembunuhan Perempuan di Sukabumi Dipicu Rasa Cemburu Pelaku Mengetahui Korban Rujuk dengan Mantan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sementara pelaku tega menusuk korban hingga meninggal akibat demdam terhadap korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Hardiansyah
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Pelaku rajapati terhadap Eneng Kulsum (35) dibekuk polisi, Senin (16/5/2022) di Kampung Cibenda, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
"Pelaku pembunuhan di Kampung Babakan Sirna, Cibadak, ini kami tangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek Cubadak Kampol Maryono, kepada Tribunjabar.id.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sementara pelaku tega menusuk korban hingga meninggal akibat demdam terhadap korban.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Suami Neneng terkait Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan
Baca juga: Kasus Pembunuhan Dini Nurdiani Dilimpahkan, Neneng Kini Ditahan di Polres Metro Bekasi Kota
"Ia mengaku melakukan pembunuhan tersebut akibat dendam terhadap korban," jelasnya
Sebagaimna pemeriksaan, saksi-saksi dan dari pelaku, motifnya berawal dari kecemburuan terhadap korban, sehingga melakukan penusukan.
"Jadi motifnya cemburu ya, karena korban kembali rujuk dengan suaminya," ujar Maryono.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Pelaku Rajapati Perempuan di Sukabumi, Cemburu Saat Tahu Korban Rujuk dengan Suami
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.