Viral Wanita Punya Dua Suami Diusir Warga di Cianjur, Penjelasan Soal Hukum Poliandri di Indonesia
Viral seorang perempuan yang memiliki dua suami di Cianjur diusir warga. begini hukum poliandri di Indonesia
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Video pengusiran seorang perempuan yang memiliki dua suami viral di media sosial.
Wanita itu, sebut saja Mawar (28) diusir warga lantaran ketahuan memiliki dua suami.
Namun, pernikahannya yang kedua dilakukan secara diam-diam.
Peristiwa poliandri ini menimpa seorang wanita warga Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat.
Perempuan itu nekat menikahi dua laki-laki tanpa diketahui publik.
Perempuan itu menikah dengan laki-laki pertama di KUA, kemudian menikah lagi dengan laki-laki lain secara siri.
Setelah aksinya diketahui warga, ia diusir hingga pakaiannya dibakar.
Dia diusir warga bahkan pakaiannya sempat dibakar karena ketahuan bersuami dua dengan cara menikah diam-diam.
Aksi warga yang mengusir Mawar sempat viral, bahkan beberapa warga menguploadnya ke aplikasi video pendek.
Tak ada kejadian anarkis dari kekesalan warga, mereka hanya berteriak mencaci maki Mawar dan menyuruhnya pergi dari kampung.
Baca juga: FAKTA Wanita Punya 2 Suami di Cianjur, Ngaku Janda dan Ayah Meninggal, Videonya Diusir Warga Viral
Dilansir dari TribunJabar, berdasarkan keterangan beberapa warga, Jumat (15/5/2022) tengah malam, Mawar bersama keluarganya pergi meninggalkan Desa Tanjungsari.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, Mawar masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49).
Namun diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Pernikahan siri Mawar dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suami pertamanya.