Kasus Poliandri di Cianjur: Sayang Suami Pertama, Cinta Suami Kedua, Diselesaikan Secara Musyawarah
Kasus istri bersuami dua di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat diselesaikan secara musyawarah.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Kasus istri bersuami dua di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat diselesaikan secara musyawarah.
NN (28) yang sudah bersuami TS (42), menikah lagi secara diam-diam dengan UA (32) secara siri pada Desember 2021.
Aduan dicabut
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan pelapor mencabut laporannya karena kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaaan.
Baca juga: Wanita Diusir Warga hingga Pakaiannya Dibakar karena Punya 2 Suami, Ngaku Janda & Ayah Meninggal
Ia mengatakan, untuk kasus pembakaran baju milik sang istri oleh warga juga tak ada pengaduan dan diduga dilakukan spontan oleh warga yang ingin menjatuhkan sanksi sosial.
"Sudah dimintai keterangan para saksi namun sementara pelapor mencabut laporannya dan penyelesaian masalah dilakukan secara musyawarah," ujar Kapolres, Selasa (17/5/2022).
Kapolres mengatakan, karena sudah dicabut aduan maka perkaranya saat ini sudah dicabut karena kasus tersebut berdasar pada delik aduan.
"Yang bersangkutan bersama keluarganya juga sudah meninggalkan rumah seperti permintaan dari pelapor dan warga," katanya.
5 bulan jalani poliandri
NN menjalani praktik poliandri tersebut selama lima bulan. Si istri mengaku sayang kepada keduanya
Saat malam NN mengaku berada di rumah suami tua. Lalu di pagi sampai sore hari di rumah suami muda.
Saat musyawarah di Mapolsek Karangtengah, mengaku masih sayang kepada TS. Lalu kepada suami barunya, UA (32), NN mengaku cinta.
Baca juga: Puput Bongkar Doddy Sudrajat Pakai Uang Asuransi Vanessa Angel, Sempat Ingatkan Mantan Suaminya
Selama lima bulan NN mendapat uang Rp 2 juta dari kedua suaminya untuk kebutuhan sehari-hari.
"Ada pengakuan menggelitik sekaligus membuat gelak tawa yang hadir, karena NN mengaku kepada yang sah sayang dan kepada yang muda cinta, cintanya karena nafsu kalau menurut saya," ujar tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing, Senin (16/5/2022).