Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita yang Diduga Selingkuhan Suami Polwan Suci Buka Suara, Ngaku Hubungan Berakhir Juli 2021

Sosok wanita yang diduga menjadi selingkuhan suami Polwan Suci Darma kini buka suara.

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in Wanita yang Diduga Selingkuhan Suami Polwan Suci Buka Suara, Ngaku Hubungan Berakhir Juli 2021
kolase tribunnews
Sosok wanita yang diduga menjadi selingkuhan suami Polwan Suci Darma kini buka suara. Melalui kuasa hukumnya, WAG (34) mengaku telah mengakhiri hubungan dengan DKM (31) pada Juli 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok wanita yang diduga menjadi selingkuhan suami Polwan Suci Darma kini buka suara.

Melalui kuasa hukumnya, WAG (34) mengaku telah mengakhiri hubungan dengan DKM (31).

Hubungan tersebut berakhir empat bulan sebelum pernikahan Polwan Suci Darma dan DKM.

Diberitakan sebelumnya, Suci Darma (25), Polwan yang bertugas di Polda Sumatera Selatan mengungkap dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya, DKM.

Menurut Suci, DKM yang berstatus sebagai ASN di Pemkab Ogan Komering Iliri (OKI) telah berselingkuh dengan rekan kerjanya, WAG.

Melalui bukti tes DNA yang ia pegang, Suci menemukan fakta bahwa keduanya bahkan telah memiliki anak berusia 4 tahun.

Padahal WAG juga telah berstatus sebagai istri orang lain.

Baca juga: POPULER REGIONAL: Wanita di Cianjur Punya 2 Suami | Polwan Suci Akan Dipolisikan Selingkuhan Suami

Berita Rekomendasi

Selama ini diam, WAG akhirnya buka suara soal tuduhan perselingkuhan yang diungkap Suci Darma. 

Melalui Kuasa hukum WAG, Hafis D Pankoulus mengatakan kliennya mengakui menjalin hubungan dengan DKM yang kini berstatus sebagai suami Suci Darma.

Namun, WAG mengklaim, hubungan spesial dengan DKM itu telah berakhir pada Juli 2021, atau empat bulan sebelum pernikahan DKM dengan Suci Darma. 

"Pernikahan antara saudari SD (Suci Darma,-Red) dengan saudara DKM terjadi sekitar tanggal 21 November 2021, sedangkan hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM telah berakhir sekitar bulan Juli 2021," ujar Hafis, Minggu (15/5/2022), dikutip dari TribunSumsel

Polwan Suci Darma dan suaminya, DKM
Polwan Suci Darma dan suaminya, DKM (Instagram @sucidrama)

Lanjut kata Hafis, dengan rentan waktu tersebut, bagaimana mungkin hubungan yang telah berakhir jauh antara kliennya dengan DKM sebelum pernikahan dapat dianggap telah menyelingkuhi Briptu Suci Darma.

Dia juga sangat menyayangkan tindakan Briptu Suci Darma yang telah menyebarluaskan permasalahan ini hingga viral di sosial media.

Dengan menganggap seolah-olah tuduhan tersebut sudah pasti benar dan mengesampingkan mekanisme yang telah diatur oleh hukum.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas