Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Utang Piutang, Oknum Anggota Polri di Kalimantan Barat Terjerat Kasus Narkoba

Saat digeledah, petugas mendapati barang bukti sabu 200 gram di pintu kanan mobil dan satu pucuk senjata jenis Revolver.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Berawal dari Utang Piutang, Oknum Anggota Polri di Kalimantan Barat Terjerat Kasus Narkoba
Tribun Pontianak/Ferryanto
YD (dua dari kanan) tersangka narkoba yang merupakan anggota Polri yang ditangkap petugas BNNP Kalbar saat dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti di kantor BNNP Kalbar, Rabu 18 Mei 2022. 

YD ditangkap Tim Brantas BNN Kalbar saat berada di Penyeberangan Fery Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada 20 April 2022 lalu bersama seorang temannya berinisial KM.

Saat diamankan, petugas mendapati 2 bungkus narkoba jenis sabu seberat 200 gram di pintu kanan mobil.

Selain itu petugas juga mendapati satu pucuk senjata api jenis revolver yang tersimpan di bawah jok mobil.

YD hanya tertunduk lesu ketika dihadirkan dalam konferensi pers di BNNP Kalbar Rabu 18 Mei 2022.

"YD ini merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di Kalimantan Barat," ujar Kepala Bidang Pemberantasan, BNN Provinsi Kalbar AKBP Adeyana Supriyana saat konferensi pers di BNN Kalbar.

Dari hasil pemeriksaan, Adeyana mengungkapkan bahwa sabu yang didapat dari tersangka berasal dari wilayah Perbatasan Balai Karangan.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Diringkus BNNP Kalbar, Motif YD Anggota Polri Aktif Bawa Sabu Berawal Dari Hutang Piutang

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas