Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Lulusan SMK di Palembang Terjerat Kasus Investasi Bodong, Raup Rp 1,2 Miliar dari Investor

Radah yang merupakan lulusan SMK di Palembang mengaku awalnya bisnis yang dia rintis berjalan dengan lancar.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita Lulusan SMK di Palembang Terjerat Kasus Investasi Bodong, Raup Rp 1,2 Miliar dari Investor
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Perempuan muda Radah Gladis Meychindi (24) diamankan Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel karena diduga melakukan investasi bodong. 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Shinta Dwi Anggraini

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -  Cewek cantik di Palembang ditangkap polisi karena terjerat kasus dugaan investasi bodong.

Akibat perbuatannya korban menderita kerugian Rp 1,2 miliar.

Radah Gladis Meychindi (24) warga Jalan KH Azhari Lorong Kedemangan Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Berkedok usaha pempek dos, pecel lele dan salon, Radah berhasil meraup uang miliaran itu dari investor berjumlah lebih dari seratus orang.

"Saya tidak pernah patok berapa mau setor, itu urusan admin saya.

Pokoknya perjanjian kami, mereka (investor) dapat bunga 20 persen. Itu didapat per 15 hari," ujarnya saat menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Perusahaan Listrik Terbesar Jepang Investasi 3,2 Miliar Yen di Indonesia

Berita Rekomendasi

Memulai usaha sejak bulan Mei 2020, Radah yang merupakan lulusan SMK di Palembang mengaku awalnya bisnis yang dia rintis berjalan dengan lancar.

Namun memasuki November 2021, bisnis tersebut mulai mengalami kendala yang dikatakan Radah dikarenakan terdampak pandemi Covid-19.

"Awal bisnis itu, ada satu teman saya yang pinjam uang tapi berbunga.

Ujung-ujungnya banyak yang mau ikut juga, jadi ya sudah. Banyak yang ikut," ucapnya.

Diakui Radah, sejak bisnisnya macet, dia kerap gali lubang tutup lubang uang yang disetorkan investor.

 Dengan tegas dia membantah sudah menggunakan uang tersebut untuk foya-foya atau membeli barang-barang pribadi.

Radah sendiri dilaporkan ke polisi setelah salah seorang investornya melaporkan kerugian sekitar Rp.500 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas