Bocah yang Tewas Tergantung di Bawah JPO Tol Japek Dibunuh Kakak Iparnya: Sudah Jadi Tersangka
Polda Jabar mengatakan pelaku berinisial TR (26) itu diamankan anggota Polres Karawang. Pelaku sudah jadi tersangka
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bocah S (14) yang mayatnya tergantung di bawah jembatan penyeberangan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) ternyata bukan bunuh diri.
S tewas karena dianiaya kakak iparnya, TR (26). Guna menghilangkan jejak, TR membuat seolah-olah S mengakhiri hidupnya sendiri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku berinisial TR (26) itu diamankan anggota Polres Karawang.
"Sudah (ditangkap). Identitas pelaku TR bin W 26 tahun," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Isuzu Elf di Jalur Pantura Karawang
Menurutnya, korban dan pelaku ini masih ada hubungan keluarga.
"Hubungannya korban ini adik ipar dari pelaku," katanya.
Ditetapkan jadi tersangka
Polres Karawang telah menetapkan satu tersangka kasus penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap S (14).
Bocah malang tersebut sebelumnya diduga mengakhiri hidup di kolong jembatan penyeberangan Tol Jakarta-Cikampek, Desa Sinarbaya, Karawang.
"Iya sudah kita tetapkan tersangka, " kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada Tribun Jabar, Kamis (19/5/2022).
Aldi mengatakan, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan kerabat dekat dari korban.
"Masih kerabat dekat," katanya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kepada pelaku untuk mengetahui motif penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dianiaya Hingga Meninggal