Hasil Investigasi KNKT Kecelakaan Bus di Mojokerto: Sopir Deep Sleep, Kecepatan di Bawah 100 Km/Jam
Berdasarkan hasil investigasi KNKT, sopir bus Ardiansyah yang kecelakaan di Tol Mojokerto sempat tertidur pulas.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Istimewa/TribunJatim.com
Bus Ardiansyah menabrak tiang papan pemberitahuan bahu jalan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712.400/A, Senin (16/5/2022) pagi. Akibat kecelakaan tunggal bus bernopol S-7322-UW itu, 13 orang penumpang dikabarkan tewas.
Mengutip Surya.co.id, dari pemeriksaan itu diketahui Ade ternyata hanya kernet.
Ia berprofesi sebagai kernet sejak 2013.
Kendati demikian, Ade memang bisa mengemudikan bus, namun belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Dia (sopir) sudah bisa mengemudikan bus sejak tahun 2018, tapi tidak memiliki SIM," terang Ketua Sub Komite LLAJ KNKT, Ahmad Wildan, Rabu.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Surya.co.id/Luhur Pambudi/Mohammad Romadoni, TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Mohammad Romadoni)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.