Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teror Busur di Kendari: Kapolresta Dihujat, Razia Besar-besaran, 6 Pelaku Pembusuran Ditangkap

Pelaku pembusuran yang buat resah warga Kendari akhirnya tertangkap, 6 orang diamankan dari hasil razia besar-besaran. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Teror Busur di Kendari: Kapolresta Dihujat, Razia Besar-besaran, 6 Pelaku Pembusuran Ditangkap
TribunSultra/Fadli Aksar
Sebanyak enam komplotan pembusur diringkus Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Keenam tersangka komplotan pembusur tersebut yakni FS (19), AR (15), AG (22), AH (17), MA (22), dan RI (19). Setelah ditangkap, keenam pelaku pembusuran ini digelandang di Mapolresta Kendari dan selanjutnya dirilis ke hadapan media, pada Rabu (18/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COMM KENDARI - Update kasus pembusuran di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebanyak 6 pelaku terduga pembusuran ditangkap.

Mereka terjaring dalam razia dan patroli yang gencar dilakukan jajaran kepolisian.

Sebelumnya sejumlah warga di kota ini secara beruntut dibusur orang tidak dikenal (OTK) disejumlah lokasi.

Bahkan, tiga warga menjadi korban teror busur di sejumlah titik berbeda di Kota Kendari, Provinsi Sultra, dalam kurun waktu 24 jam pada Minggu (16/05/2022) dinihari hingga malam.

Lokasinya tersebar di kawasan Puuwatu, Jalan Bunga Seroja, serta Jalan Made Sabara, Mandonga.

Baca juga: Anak Tangsel Korban Bully Sundut Rokok Alami Luka Bakar di Bibir, Orangtua Minta 8 Pelaku Dihukum

Baca juga: Dituduh Ambil Uang Rp 200 ribu, Anak di Gowa Gelap Mata Tikam Ayahnya Pakai Pisau Dapur

Baca juga: Diadang Warga saat Bawa Istri yang Pendarahan ke RS, Polisi di Surabaya Keluarkan Tembakan

Dalam peristiwa tersebut, korban yang dibusur tak hanya pria tapi juga wanita.

Berita Rekomendasi

Kasus pembusuran kembali terjadi pada Selasa (17/05/2022) dinihari.

Pascapembusuran tersebut, pihak kepolisian pun gencar melakukan razia dan patroli besar-besaran di kota ini.

6 Komplotan Pembusur Diringkus Polisi, 5 Positif Narkoba, Barang Bukti Busur dan Ketapel Diamankan

Sebanyak enam komplotan pembusur diringkus Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keenam tersangka komplotan pembusur tersebut yakni FS (19), AR (15), AG (22), AH (17), MA (22), dan RI (19).

Setelah ditangkap, keenam pelaku pembusuran ini digelandang di Mapolresta Kendari, selanjutnya dirilis ke hadapan media, pada Rabu (18/5/2022).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman membeberkan, keenam tersangka ini melakukan pembusuran di Kota Kendari.

"Kami telah menangkap enam orang komplotan pembusur yang sudah meresahkan masyarakat," kata Kombes Pol M Eka Fathurrahman.

Baca juga: Marak Teror Busur, Kapolresta Kendari Akui Dihujat di Media Sosial, Begini Responsnya 

Baca juga: Gerebek Penginapan di Kendari, Polisi Temukan 2 Pasangan Remaja yang Miliki Parang dan Busur

Ia menjelaskan, komplotan pembusur ini pertama kali melakukan pembusuran di Kawasan Pasar Panjang, selanjutnya melakukan pembusuran ke tukang ojek berinisial FA (23).

Sebelumnya, seorang tukang ojek berinisial FA menjadi korban pembusuran, anak busur tertancap di bawah ketiak sebelah kiri.

FA jadi korban pembusuran saat melintas di dekat THM Jl Brigjen M Joenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Selasa (17/5/2022) sekira pukul 02.30 Wita.

Dalam video yang diterima TribunnewsSultra.com, mata busur tampak menancap di bawah ketiak kiri menembus baju berwarna abu-abu korban.

Mata busur tersebut terbuat dari besi, di ujungnya terdapat jambul yang terbuat dari tali rafiah yang diurai.

"FS yang melakukannya, dibantu AH driver kendaraan (mobil)," beber eks Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra.

Baca juga: Menyeberangi Sungai Pakai Mobil, 7 Pekerja Tambang di Kendari Terseret Arus, 1 Orang Hilang

Baca juga: Lagi Teror Busur Terjadi di Kendari, Kali Ini Korbannya Tukang Ojek, Mata Busur Menancap di Ketiak 

Tindak tanduk FS terungkap setelah Buser 77 Polresta Kendari membekuk AR (15) di salah satu penginapan di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada (18/5/2022) dini hari.

Kata dia, pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan lalu menangkap FS.

Saat pemeriksaan urin, FS kedapatan positif narkoba, bersama empat pelaku lain.

"AG dan AH ditangkap di sebuah homestay bersama teman wanitanya," kata Kombes Pol M Eka Fathurrahman.

Keenam tersangka ini dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 KUHP.

"Keenamnya terancam pidana penjara 10 tahun dan 12 tahun penjara," tandasnya.

Kapolresta Kendari Akui Dihujat di Media Sosial Gegara Marak Teror Pembusuran, Balas Kerja Nyata

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengaku dihujat di media sosial.

Hujatan itu lantaran maraknya teror pembusuran di ibu kota Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa hari belakangan.

Hal itu disampaikan dalam apel cipta kondisi (cipkon) yang digelar di Halaman Mapolresta Kendari, Jl DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, pada Selasa (17/5/2022) malam.

Seperti diketahui, dalam dua hari terakhir, sebanyak empat kasus pembusuran terjadi dan menelan sejumlah korban.

Sebanyak tiga mengalami luka di bagian belakang, dada, hingga bawah ketiak dan harus mendapatkan penanganan serius.

Sementara, satu korban lainnya yakni perempuan tak mengalami luka, akan tetapi sempat membuatnya ketakutan.

Teranyar, seorang tukang ojek berinisial FA (23), jadi korban pembusuran, anak busur tertancap di bawah ketiak sebelah kiri.

FA jadi korban pembusuran saat melintas di dekat THM Jl Brigjen M Joenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Selasa (17/5/2022) sekira pukul 02.30 Wita.

polresta kendari apel
Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman saat memimpin apel cipta kondisi merespons kasus pembusuran di Lapangan Apel Mapolresta Kendari, Jl DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Selasa (17/5/2022) malam.

Merespons kasus pembusuran yang marak tersebut, Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengaku situasi keamanan membuat energi korps bhayangkara terkuras.

"Saya di media sosial dihujat berkali-kali, tapi tidak apa-apa, itu merupakan kritik bagi saya," ucap Kombes Pol M Eka Fathurrahman di hadapan ratusan anak buahnya.

Eks Direktur Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) ini tak mempermasalahkan kritik ataupun hujatan tersebut.

"Daripada saya dipuji-puji, saya akan terlena, lebih baik saya dikritik, jangan sampai kita terlena dengan pujian orang," tegasnya.

Baca juga: Geng Motor di Gowa Keluarkan Busur saat Hendak Ditangkap, Polisi Keluarkan Senpi, Begini Akhirnya

Baca juga: Teror Busur Hantui Kota Kendari, Dalam Sehari 3 Orang Jadi Korban hingga Dilarikan ke RS

Ia menegaskan, kritik tersebut dibalas dengan kerja nyata, polisi selalu hadir di tengah masyarakat dan siap mengamankan Kota Kendari.

Untuk itu, pihaknya pun menggelar operasi besar-besaran dengan melakukan swiping senjata tajam di sejumlah titik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rentetan Penangkapan Pelaku Teror Busur Kendari

Pascapembusuran, pihak kepolisian gencar melakukan razia dan patroli besar-besaran di Kota Kendari.

Razia senjata tajam (sajam) misalnya dilakukan di kawasan Jalan Ali Malaka.

Operasi yang melibatkan ratusan personel kepolisian juga dilakukan disejumlah titik.

Alhasil, beberapa pembawa mata busur, sajam, hingga terduga pelaku pembusuran disejumlah titik diamankan pihak kepolisian.

Berikut selengkapnya dihimpun TribunnewsSultra.com:

1. Komplotan Pembusur Ditangkap

Sebanyak enam komplotan pembusur diringkus Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keenam tersangka tersebut yakni FS (19), AR (15), AG (22), AH (17), MA (22), dan RI (19).

Setelah ditangkap, keenam pelaku pembusuran ini digelandang di Mapolresta Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, mengatakan, enam tersangka telah melakukan pembusuran disejumlah lokasi.

“Kami telah menangkap enam orang komplotan pembusur yang sudah meresahkan masyarakat,” kata Kombes Eka, Rabu (18/05/2022).

ilustrasi anak panah busur
ilustrasi anak panah busur (net)

Komplotan ini pertama kali melakukan aksinya di Kawasan Pasar Panjang.

Selanjutnya, melakukan pembusuran terhadap tukang ojek berinisial FA (23).

Sebelumnya, seorang tukang ojek berinisial FA menjadi korban pembusuran, anak busur tertancap di bawah ketiak sebelah kiri.

FA jadi korban pembusuran saat melintas di kawasan Bypass Kendari pada Selasa (17/5/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 wita.

“FS yang melakukannya dibantu AH driver kendaraan (mobil),” jelas eks Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra tersebut.

Perbuatan FS terungkap setelah Buser 77 Polresta Kendari membekuk AR (15) disalah satu penginapan di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia pada Rabu (18/5/2022) dini hari.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan lalu menangkap FS.

Saat pemeriksaan urin, FS kedapatan positif narkoba bersama empat terduga pelaku lain.

2. Pemilik Busur Diamankan di Penginapan

Sebanyak dua remaja yang menguasai empat mata busur digrebek di salah satu penginapan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penggerebekan dilakukan Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.

Kedua remaja dan pemuda yang diamankan yakni ARH (15) dan A (23).

Mereka diamankan disalah satu penginapan di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, pada Rabu (18/5/2022) dinihari.

Baca juga: Diduga Keracunan Nasi Kuning, 12 Murid SD di Gowa Dibawa ke Puskesmas

Saat penggerebekan, pemuda dan remaja tersebut sedang berdua-duaan dengan dua wanita dalam kamar penginapan.

“Kedua remaja ini ditangkap setelah kedapatan memiliki senjata tajam jenis parang dan anak busur,” kata Kombes Pol M Eka membeberkan kronologi penangkapan.

Kedua remaja tersebut selanjutnya digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

3. Pembawa Sajam Diringkus di Jembatan Teluk Kendari

Polresta Kendari sebelumnya juga membekuk 2 orang pembawa senjata tajam dan 2 pria pemalak warga.

Penangkapan dilakukan saat operasi pemberantasan kejahatan jalanan merespon maraknya kasus pembusuran di Kota Kendari.

Kombes Pol M Eka membeberkan kronologi penangkapan.

Penangkapan bermula saat penyelidikan pelaku kasus busur dengan melakukan patroli di Jembatan Teluk Kendari (JTK).

Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Sungai Bengawan Solo, Kondisinya Mengenaskan, Sudah Membusuk

Tim Buser 77 dan Intelkam Polresta Kendari menemukan 2 tersangka berinisial T (19) dan HP (19) sedang duduk-duduk.

“Di badan keduanya diperiksa ditemukan masing-masing membawa badik diselip di pinggang kiri,” katanya.

Selanjutnya, kedua tersangka digelandang ke Satreskrim Polresta Kendari guna penyidikan lebih lanjut.

4. Pemalak Warga Diciduk

Dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan selanjutnya, petugas juga membekuk 2 terdua pemalak warga secara terpisah.

Mereka yakni MS (19) dan MA(21) yang beraksi di Jl La Ode Hadi By Pass, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Minggu (15/5/2022) malam.

Penangkapan bermula saat kedua pelaku berpesta miras bersama tiga rekannya disekitar pusat perbelanjaan di daerah ini.

Sejam setelah pesta miras, kedua pelaku pulang ke arah TKP lalu memberhentikan seseorang dan langsung menganiaya.

“Pelaku menganiaya korban menggunakan kepalan tangan kanan pada bagian wajah sebanyak 1 kali,” jelas Kombes Pol M Eka.

Baca juga: Hendak Cari Rumput, Warga Muaragembong Temukan Jasad Pria Membusuk di Tanggul Anak Sungai Citarum

Selanjutnya korban pergi meninggalkan tempat kejadian.

Saat menuju ke arah Jalan Jati Raya, motor yang digunakan pelaku kehabisan BBM sehingga menghentikan korban lain bernama Sahir.

Sahir saat itu berboncengan dengan istrinya namun tiba-tiba ditodongkan pisau sambil meminta uang Rp100 ribu.

Korban lalu berbalik mendatangi pelaku bersama rekan-rekannya untuk membalas penganiayaan itu.

Baca juga: Diteriaki Gangster, Kapolsek Pesanggrahan Ungkap Alasan Anggotanya Keluarkan Pistol hingga Viral

Korban lantas mengeroyok pelaku, beberapa saat kemudian tiba patroli Polda Sultra.

Tim Patroli langsung mengamankan pelaku dan rekannya ke Mapolresta Kendari.

Korban penganiayaan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra untuk menjalani perawatan. (tribun network/thf/TribulSultra.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas