Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curhatan Guru Honorer kini Jadi PPPK setelah Menanti 16 Tahun, Teringat Gaji Pertama Rp 100 Ribu

Beberapa guru honorer kini telah menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Curhatan Guru Honorer kini Jadi PPPK setelah Menanti 16 Tahun, Teringat Gaji Pertama Rp 100 Ribu
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi guru di Sumsel. Sejumlah guru honorer antusias menyambut pembukaan penerimaan seleksi PPPK 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah Curhatan para guru honorer asal Klaten yang kini menjadi PPPK.

Beberapa guru honorer kini telah menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rasa syukur dan haru memenuhi hati Hendrawan.

Pria 45 tahun itu satu di antara ribuan guru honorer yang menerima SK pada Kamis, (19/5/2022).

SK tersebut langsung diberikan oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani di Graha Megawati.

"Alhamdulilah," tutur Hendrawan kepada TribunSolo.com.

Baca juga: VIRAL Guru Honorer Dapat Gaji Rp 118 Ribu per Bulan, Tetap Bersyukur Walaupun Kurang

Baca juga: Daood Debu Butuh Biaya Pengobatan Rp 800 Juta, Keluarga Kesulitan karena Tak Punya Asuransi

Maklum Guru yang akan mengajar diu SD 1 Karangdowo itu selama ini mengabdikan jiwa dan raga, meski masih berstatus sebagai guru honorer.

Berita Rekomendasi

Guru kelas itu mengaku harus sabar menunggu belasan tahun, hingga akhirnya penantiannya manis mendapatkan SK.

"Bahagia setelah menanti 16 tahun akhirnya bisa diangkat dari guru honorer menjadi guru PPPK," ucap dia berkaca-kaca.

Dia bersyukur lantaran kini memiliki jaminan penghasilan yang jauh lebih baik dari yang sebelumnya.

Dirinya mengaku tetap bahagia dan menikmati perjalanan selama 16 tahun menjadi guru honorer di sekolah dasar meski gaji kecil kala itu.

Baca juga:  UMB Jadi Peguruan Tinggi Swasta Peraih Dana Hibah Penelitian Terbanyak di 2022

Baca juga: Viral Kisah Gaji Guru Honorer Tak Sampai Rp 200 ribu, Ini Perjuangannya untuk Mengajar

Adapun penghasilannya sebagai guru disesuaikan dengan kemampuan sekolah.

"Tidak sampai Rp 500 ribu, tapi Alhamdulillah tetap disyukuri," jelasnya.

Tak Bisa Diungkapkan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas