Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Guru Ngaji Cabuli 2 Kakek Renta, Dorong Korbannya hingga Jatuh, Pelaku: Saya Dapat Wangsit

Seorang pria yang merupakan guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat nekat melecehkan dua pria lansia.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
zoom-in FAKTA Guru Ngaji Cabuli 2 Kakek Renta, Dorong Korbannya hingga Jatuh, Pelaku: Saya Dapat Wangsit
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang pria yang merupakan guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat nekat melecehkan dua pria lansia. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang merupakan guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat nekat melecehkan dua pria lansia.

Pelaku berinisial PUR (42), sedangkan dua korbannya masing-masing berusia 70 dan 79 tahun.

Peristiwa itu terjadi di Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

"Tindak pidana pencabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki yang korbannya laki-laki dikategorikan sebagai lansia," kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu (21/5/2022), dilansir Tribun Jabar.

Diketahui, pelaku merupakan seorang guru ngaji yang terkenal di kampungnya dan memiliki banyak jamaah.

PUR juga memiliki banyak murid mengaji berkategori anak-anak.

Kedua korbannya merupakan jamaah yang biasa mengikuti pengajian yang digelar oleh pelaku.

Berita Rekomendasi

"Pelaku ini memang terkenal dan dikenal sebagai seorang guru ngaji di lingkungannya," terangnya.

Baca juga: Siswi SMP di Medan Tak Ikut Ujian Kelulusan Karena Malu Jadi Korban Rudapaksa

Baca juga: Viral Kasus Rudapaksa Mandeg 2 Tahun, ini Penjelasan Kabidhumas Polda Jateng

Ngaku Dapat Wangsit

Mengutip Tribun Jabar, pelaku berasalan perbuatan bejatnya itu dilakukan karena mendapat wangsit dari mimpi untuk melakukan pelecehan terhadap dua orang kakek.

"Yang bersangkutan mendapat wangsit atau mimpi bahwa harus dilakukan perbuatan zina kepada korban," ujar Wirdhanto.

Mimpi tersebut membuat pelaku melakukan aksi bejatnya.

"Dengan agak sedikit memaksa dengan mendorong korban, karena korban usianya sudah renta akhirnya korban terjatuh kemudian melakukan kegiatan pencabulan," ungkapnya.

Wirdhanto menjelaskan, perbuatan itu dilakukan pelaku pada Maret dan Mei 2021, di rumahnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas