Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL: Kakek di Cirebon Nikahi Gadis 19 Tahun | Guru Ngaji di Garut Lecehkan 2 Kakek

Berita populer regional mulai cerita seorang kakek nikahi gadis 19 tahun di Cirebon hingga kasus guru ngaji lecehkan 2 kakek di Garut.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in POPULER REGIONAL: Kakek di Cirebon Nikahi Gadis 19 Tahun | Guru Ngaji di Garut Lecehkan 2 Kakek
Instagram @underc0ver.id via TribunJabar.id
Viral pernikahan seorang kakek dengan gadis 19 tahun di Cirebon. 

Kecelakaan itu bermula ketika bus pariwisata yang membawa rombongan peziarah, melaju dari arah Panjalu dan melintasi jalan menurun.

Sopir bus diduga kehilangan kendali sehingga menabrak rumah yang berada di tepi jalan serta kendaraan yang melaju dari arah berlawanan.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab kecelakaan tersebut.

"Masih didalami," katanya.

Diberitakan sebelumnya, bus pariwisata yang mengangkut rombongan peziarah dari Balaraja, Tangerang, Banten, menghantam rumah milik Mashuri di Dusun Paripurna, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 18.00 saat Magrib.

Tiga orang meninggal dunia dan puluhan mengalami luka-luka.

Baca selengkapnya.

Berita Rekomendasi

3. Guru Ngaji di Garut Cabuli 2 Kakek yang Sudah Renta, Kapolres Jelaskan Modusnya

PUR (42) seorang guru ngaji di Garut tega cabuli dua orang tetangganya sendiri yang merupakan seorang lansia
PUR (42) seorang guru ngaji di Garut tega cabuli dua orang tetangganya sendiri yang merupakan seorang lansia (Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari)

Guru ngaji, Pur (42) menjadi tersangka karena mencabuli dua kakek masing-masing berusia 70 dan 79 tahun, di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pur melampiaskan aksi bejatnya dengan terlebih dulu mendorong kakek-kakek yang sudah renta tersebut.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menceritakan kronologi Pur melakukan tindakan asusila terhadap dua lansia di Desa Kadongdong.

Kasus memalukan ini terbongkar berkat kesaksian salah satu keluarga korban.

Ia menyebut kejadian pencabulan tersebut terjadi di tahun 2021 antara bulan Maret dan Mei.

"Tindak pidana pencabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki yang korbannya laki-laki, bisa dikategorikan sebagai lansia," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Sabtu (21/5/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas