Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ditembak Saat Gerebek Narkoba di Sumsel: Pelaku Gunakan Laras Panjang, Dijerat Pasal Berlapis

Jamari mengaku tidak tahu kalau orang yang dia tembak menggunakan senjata rakitan itu adalah polisi.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Ditembak Saat Gerebek Narkoba di Sumsel: Pelaku Gunakan Laras Panjang, Dijerat Pasal Berlapis
SRIPO/AHMAD FAROZI
Jamari (kiri), pelaku penembakan anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas dan Hengki, tersangka kasus narkoba, diamankan di Mapolres Musi Rawas, Senin (23/5/2022) 

Tidak tahu tembak polisi

Jamari mengaku, sebelum kejadian itu, dia sedang berada di kebun. Saat dia pulang dari kebun, pada Kamis (19/5/2022) petang itu, dia melihat anaknya (inisial F) dikerumuni sekelompok orang (anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Musi Rawas-red).

Jamari kemudian mengarahkan senjata api rakitan laras panjang (jenis kecepek) yang dibawanya dari kebun kearah sekelompok orang tersebut.

Tembakan yang dilepaskannya mengenai Briptu Khairul Candra.

Baca juga: Warga Musi Rawas Tewas Ditembak di Kebun Karet, Pelaku Menyerahkan Diri

"Aku balik dari kebun, kulihat anak aku dikerumuni orang. Aku asal acung (tembak) bae, aku dak tahu kalau itu polisi," kata Jamari.

Dikatakan, setelah menembak, dia kemudian kabur kearah sungai. Lalu dia membuang senjata api rakitan miliknya ke sungai tersebut. Setelah itu dia bersembunyi, setelah mengetahui bahwa yang ditembaknya adalah anggota Polres Musi Rawas.

"Habis itu (menembak) aku turun ke sungai, senjata aku buang ke sungai. Lalu aku pergi," kata Jamari.

BERITA REKOMENDASI

Setelah bersembunyi beberapa hari dari kejaran polisi, Jamari kemudian berhasil diamankan pada Minggu (22/5/2022). Dia berhasil diamankan oleh anggota Polres Musi Rawas ditempat keluarganya di Desa Pendingan Kecamatan Muara Lakitan. Lalu dia dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum.

Bantah anak pengedar narkoba

Jamari mengaku memang anaknya tersebut selama ini kerap mengkonsumsi narkoba. Namun dia membantah anaknya seorang bandar narkoba.

"Kalau makai, iya. Tapi kalau bandar (narkoba) tidak," katanya.

Baca juga: Satu Keluarga di Jambi Berprofesi Sebagai Bandar Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi, 3 Senjata Api

Sementara itu, selain berhasil mengamankan Jamari, satu hari sebelumnya, yaitu Sabtu (21/5/2022) anggota Polres Musi Rawas juga telah menangkap Hengki Tornando (28) warga Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.


Hengki ini sebelumnya telah ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas saat melakukan penggerebekan di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas pada Kamis (19/5/2022) lalu.

Selain Hengki, saat itu anggota juga berhasil mengamankan F (anak dari Jamari). Namun karena terjadi penembakan yang dilakukan Jamari dan mengenai salah seorang anggota Satres Narkoba, Briptu Khairul Candra, maka konsentrasi anggota terpecah dan fokus melakukan penyelamatan terhadap Bripka Khairul Candra. Kondisi ini dimanfaatkan oleh Hengki dan F, untuk kabur dan lolos dari penangkapan. (sp/ahmad farozi)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Jamari Pria Paruh Baya Penembak Polisi di Musi Rawas Dikenai Pasal Berlapis

dan

'Aku Dak Tahu Kalau Itu Polisi', Pengakuan Pria Paruh Baya Penembak Polisi di Musi Rawas

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas