Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Kakak Beradik Penggembala Lembu Terkait Penganiayaan, Orangtua Melapor ke Propam

Orangtua pelaku melaporkan kasus tersebut ke Propam Polrestabes Medan.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap Kakak Beradik Penggembala Lembu Terkait Penganiayaan, Orangtua Melapor ke Propam
TRIBUN MEDAN/HO
Polrestabes Medan 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara menangkap dua penggembala gembu terkait dugaan penganiayaan.

Kedua pelaku merupakan kakak beradik, Sandra Ramadhan (23) dan Alta Rizki (30).

Nurlelani (58), orangtua pelaku melaporkan kasus tersebut ke Propam Polrestabes Medan, Senin (23/5/2022).

Sandra dan Alta ditangkap Polsek Percut Sei Tuan, pada Jumat (29/4/2022) atas tuduhan pengeroyokan terhadap seorang pengendara motor.

"Saya minta keadilan biar anak saya keluar, saya mohon tadi sama bapak itu. Dia bilang sudah diutus ke Polsek. Diurus kan mediasi di Polsek," kata Nurlelani Kepada Tribun-medan, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Dituding Aniaya Wanita Idaman Lain Sang Suami, Istri Anggota Polsek Percut Seituan Diperiksa Polisi

Menurutnya, kedua anaknya tersebut tidak bersalah dan tidak ada melakukan pengeroyokan terhadap pengendara sepeda motor.

"Saya mohonlah pak namanya anak saya ini, anak saya ini ngangon (pencari makan lembu) nggak ada bikin masalah, jadi saya mohon seadil-adilnya," sebutnya.

BERITA TERKAIT

Ia menceritakan kronologi kejadian tersebut terjadi pada 9 April 2022 silam. Saat itu anaknya, hendak pulang ke rumah membawa puluhan lembu yang akan dimasukkan ke dalam kandang.

 
Namun, di tengah perjalanan seorang pengendara yang katanya merupakan adik dari oknum TNI berpangkat Serma berinisial MS melintas di Jalan Simpang Kariman, Pasar III, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca juga: Warga Medan Diberitakan Meninggal Dunia Usai Divaksin, Begini Penjelasan Camat Percut Seituan

Kemudian, pengendara itu tidak sabar ingin lewat sehingga menabrakkan sepeda motornya ke arah lembu hingga mengalami patah tulang kaki.

"Lembu saya ditabrak, marah anak saya terus mereka berantem. Nggak ada penganiayaan, nggak ada pengeroyokan," tuturnya.

Setelah ditangkap, dirinya sempat mengunjungi anaknya itu tetap sempat diusir oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang.

"Dua kali saya datang, diusir sama Kanit Bambang. Kedua kalinya datang pas perdamaian, tapi dia (pengemudi) nggak mau damai. Abangnya si pelapor pakai seragam tentara," katanya.

Dijelaskannya, setelah kedua anaknya mendekap di penjara Polsek Percut Sei Tuan, kehidupannya langsung drastis berubah, karena selama ini kedua anaknya itulah yang menjadi tulang punggung keluarga.

Baca juga: Bentrok Antar Remaja di Percut Sei Tuan Sumut, Seorang Warga Tewas Tertembak Air Softgun

"Gimanalah sekarang yang nyari makan lembu juga sudah nggak ada. Saya mohon keluarkan anak saya, saya orang miskin. Beli beras juga harus ngutang," bebernya dengan mata berkaca-kaca.

Ia juga mengatakan bahwa, keluarganya telah menjaga lembu yang dititipkan tersebut sudah 15 tahun.

Bahkan saat ini, pihak keluarga juga kebingungan lantaran satu lembu mengalami kaki patah dan dua ekor lagi hilang, saat penangkapan terhadap anaknya.

"Secepatnya anak saya diproses biar bisa ngangon dan nyari lembu yang hilang. Ada 57 ekor lembu tapi semua punya orang," pungkasnya.

(Penulis: Alfiansyah) 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul IBU Dua Penggembala Lembu yang Ditangkap Polsek Percut Seituan Datangi Polrestabes Medan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas