Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Oknum Polisi Aniaya Penjual Bakso Pentol di Timika Papua Berakhir Damai

Kasus pemukulan yang dilakukan oknum polisi Brigadir AK terhadap Taman, penjual bakso pentol gerobak motor, di Timika berujung damai.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Oknum Polisi Aniaya Penjual Bakso Pentol di Timika Papua Berakhir Damai
Tribun-Papua.com
Tampak oknum polisi saat memukul penjual pentolan di depan SMAN 1 Mimika, Kabupaten Mika, Papua. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Kasus pemukulan yang dilakukan oknum polisi Brigadir AK terhadap Taman, penjual bakso pentol gerobak motor, di Timika, Papua beberapa waktu lalu berujung damai.

Brigadir AK dan Taman sepakat menempuh jalur restorative justice.

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (13/4/2022) di depan SMA Negeri 1 Timika, Jalan Yos Sudarso, sekitar pukul 10.00 WIT.

Korban Taman dipukul saat mangkal di depan SMA Negeri 1 Mimika.

Kasus pemukulan ini direkam oleh siswa, hingga viral di media sosial.

Video yang viral itu kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mimika.

Berita Rekomendasi

Korban tergabung dalam Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) Mimika.

Usai dipukul, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan leher.

Baca juga: Oknum Polisi Pukul Penjual Pentolan Saat Dagang, Begini Penjelasan Polda Papua

Sebelum membuat laporan polisi, korban menjalani visum di RSUD Mimika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, penerapan restorative justice sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021.

"Ya korban sudah mencabut laporan polisi dan diselesaikan secara damai dengan pelaku sehingga proses kasus dihentikan," ujarnya kepada Tribun-Papua.com, Selasa (24/5/2022).

Menurut Berthu, proses penyidikan kasus ini sudah memenuhi unsur.

Namun kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas