Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Penularan Penyakit Mulut dan Kuku, Seluruh Pasar Hewan di Klaten Ikut Lockdown 14 Hari

penutupan pasar hewan se-Kabupaten Klaten, dalam rangka mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Klaten.

Editor: Sanusi
zoom-in Cegah Penularan Penyakit Mulut dan Kuku, Seluruh Pasar Hewan di Klaten Ikut Lockdown 14 Hari
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Penutupan semua pasar hewan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dilakukan selama 14 hari terhitung dari tanggal 25 April 2022 hingga 7 Juni 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Klaten No. 524/283/26 yang telah ditandatangani Bupati Klaten pada hari ini, Selasa (24/5/2022).

SE tersebut, menjelaskan jika penutupan pasar hewan se-Kabupaten Klaten, dalam rangka mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Klaten.

Baca juga: Korban Kini Depresi, Kisah Lengkap Pelajar Penerima Beasiswa di Kaltara Dirudapaksa Wanita 43 Tahun

"Pada hari ini saya melakukan rapat koordinasi terkait kasus PMK di Kabupaten Klaten. Semua sepakat untuk menutup pasar selama 14 hari mulai tanggal 25 April 2022 hingga tanggal 7 Juni 2022," jelas Bupati Klaten, Sri Mulyani Saat ditemui di Pendopo Kabupaten Klaten, Selasa (24/5/2022) Sore.

Dirinya menjelaskan jika penutupan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jelang hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

"Ini bertujuan agar penyebaran ini tidak semakin masif. Karena kita akan menghadapi hari raya Idul Adha. Sehingga nanti pada hari Raya Idul Adha, sapi atau hewan kurban itu kondisinya sehat semua," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Mulyani meminta agar masyarakat tidak menyalah artikan penutupan tersebut.

Baca juga: 2.600 Hewan Ternak di Sumatera Utara Positif Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

"Jadi penutupan pasar di kabupaten klaten bukan karena kasusnya banyak, namun untuk mengantisipasi agar tidak meluas kasus ini untuk ternak atau individu yang ada di Klaten," kata dia.

"Tujuannya untuk pengendalian agar kasus ini tidak meluas," tegasnya.

Dia menjelaskan jika kasus suspek PMK pada hewan ternak, akan ditangani dengan metode penanganannya positif PMK.

Hasil tersebut diputuskan setelah dirinya menggelar rapat koordinasi tentang penanganan kasus PMK di Kabupaten Klaten.


"Saya sudah rapat dengan Forkopimda, Kecamatan, Desa hingga Lurah Pasar dan Dinas Perdagangan, sementara saya lakukan penutupan hewan yang ada di Kabupaten Klaten," pungkas Mulyani.

Ditemui seusai rapat koordinasi dengan Bupati Klaten, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten (DKPP) Klaten, Widiyanti mengatakan ada 7 pasar hewan yang akan ditutup.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas