Oknun Polisi Ditangkap karena Cabuli Anak Tetangga, Modus Iming-imingi Uang Jajan
Seorang oknum polisi diuga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan tetangga pelaku.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Lanjut Harissandi, modus pelaku agar korban mau mau dicabuli oleh pelaku, dengan cara pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan.
"Adapun modus yang dilakukan pelaku menurut Kapolres dengan iming-iming diberi uang jajan," ujarnya.
Baca juga: Cabuli 3 Muridnya yang Masih Kelas 4 SD, Oknum Guru Honorer di Bulukumba Jadi Tersangka
Sebelumnya, Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya telah diamankan di Polres Lubuklinggau terkait dugaan kasus asusila.
"Betul, saat ini sedang jalani pemeriksaan, kami sampaikan bahwa kami akan profesional, hukum harus ditegakkan," kata Ferly Senin (23/5) malam.
Ferly mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Lubuklinggau, mengingat lokasi delik tersebut berada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
Ferly menegaskan, Polres Muratara tidak akan memberikan intervensi, dan dirinya juga tak mungkin melindungi anggota yang bersalah namun semuanya harus mengikuti proses hukum.
"Kita tidak akan melindungi anggota yang bersalah. Tidak ada anak emas dan lain sebagainya."
"Kalau memang bersalah dia harus bertanggung jawab, tapi tentu ada proses hukumnya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Oknum Polisi Ditahan Diduga Asusila di Lubuklinggau, Korban Tetangga