Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar Pria di Nunukan Jadi Pelampiasan Nafsu Mantan PSK: Berpacaran, Sering Dijemput di Asrama

Sederet fakta baru kasus pelecehan seksual pelajar pria di Nunukan oleh diduga eks PKS,  keduanya berpacaran, korban kerap dijemput di asrama. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pelajar Pria di Nunukan Jadi Pelampiasan Nafsu Mantan PSK: Berpacaran, Sering Dijemput di Asrama
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Fakta baru kasus pelecehan seksual terhadap pelajar 16 tahun di Nunukan terungkap.

Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), Polres Nunukan Ipda Marta mengatakan antara korban dan pelaku statusnya berpacaran.

Keduanya telah berkenalan melalui aplikasi TikTok sejak korban masih duduk di bangku SMP, di Keningau, Malaysia.

Hingga akhirnya mereka memutuskan berbacaran.

Terkini korban mengalami depresi berat hingga bakal dirujuk ke RS Jiwa Tarakan.

Sementara pelaku yang disebut-sebut sebagai mantan Pekerja Seks Komersial (PSK) sudah ditangkap.

Korban dan Pelaku Berpacaran

BERITA REKOMENDASI

Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), Polres Nunukan Ipda Marta mengatakan pertemuan korban inisial R (16) dan tersangka SR (43) awalnya melalui aplikasi TikTok hingga berlanjut obrolan di WhatsApp.

Kata Marta, keduanya telah berkenalan lewat melalui aplikasi tik-tok sejak R masih duduk di bangku SMP, di Keningau, Malaysia.

Baca juga: Pelajar Pria Korban Pelecehan Seksual Diduga Mantan PSK Bakal Dirujuk ke RS Jiwa Tarakan

"Keduanya jalin hubungan pacaran. Tersangka mengaku mereka saling menyukai. Dan kemesraan mereka selama korban dan tersangka di Nunukan jelas diupload di tik-tok," kata Marta kepada TribunKaltara.com, Senin (23/05/2022), sore.

Kendati begitu, sampai saat ini pihak penyidik belum bisa melakukan introgasi terhadap korban R, mengingat kondisinya di RSUD Nunukan saat ini depresi berat.

Sosok Pelaku, Bantah Mantan PSK


Lebih lanjut Marta beberkan bahwa tersangka memiliki dua anak dan suami di Jawa Tengah, yang mana pengakuan tersangka mereka sudah berpisah ranjang.

Menurut Marta, tersangka dan korban sepakat untuk bertemu di Nunukan. Kebetulan R mendapatkan beasiswa repatriasi skema yayasan sehingga bisa melanjutkan pendidikan SMA di Nunukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas