VIRAL Kisah Siswa Siswi SMP di Wajo Menikah, Ternyata Pernikahan Siri karena Perjodohan
Sepasang pengantin tersebut masih duduk di bangku SMP. Mempelai pria adalah MF yang masih berusia 15 tahun.
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Viral pernikahan remaja terjadi di wilayah Sulawesi Selatan.
Video prosesi pernikahan yang dilakukan mempelai yang masih remaja ini beredar di media sosial.
Ternyata video tersebut direkam di lingkungan Pallae, Kelurahan Wiring Palammae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Minggu (22/5/2022).
Sepasang pengantin tersebut masih duduk di bangku SMP. Mempelai pria adalah MF yang masih berusia 15 tahun.
Sementara mempelai wanita adalah NS yang berusia 16 tahun.
Baca juga: POPULER Regional: Viral Pernikahan Remaja di Wajo | Cerita 3 Bocah Hilang di Wisata Pulau Merah
Baca juga: Heboh Pernikahan Maudy Ayunda, Netizen Malah Sebut Jesse Choi Suami Sang Artis Mirip Ridwan Kamil
Dalam cuplikan video tersebut, MF dan NS melangsungkan prosesi adat hingga resepsi pernikahan.
Terlihat mereka berdua menggunakan baju adat warna hijau di pesta pernikahan yang sangat meriah.
Pernikahan dilakukan secara siri
Kedua remaja di bawah umur tersebut dikabarkan dijodohkan oleh pihak keluarga yang masih bertetangga.
Bahkan mereka berdua masih memiliki hubungan keluarga.
Baca juga: Oknum Jaksanya Viral Diduga Nyawer di Acara Internal, Begini Penjelasan Kejari Lahat
Baca juga: Viral Polisi Polda Metro Jaya Selingkuh dengan Polwan, Si Pria Dipecat, Wanitanya Turun Jabatan
Pernikahan ini juga sempat ditolak oleh pihak kelurahan lantaran keduanya masih di bawah umur.
Namun pihak keluarga tetap ngotot menikahkan keduanya secara siri.
Pernikahan atas dasar perjodohan antara orang tua kedua mempelai ini pun dibenarkan oleh pihak kelurahan Wiring Palannae.
"Memang benar ada pernikahan antara anak di bawah umur dan pernikahan ini berdasarkan perjodohan antara orang tua kedua mempelai," ujar Sekretaris Lurah Wiring Palannae, Fatimah, yang berhasil dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa, (24/6/2022).
Ia mengatakan orangtua kedua remaja tersebut beberapa kalo datang ke kelurahan untuk mengurus rekomendasi.
Baca juga: Viral Video 135 Kucing Ditelantarkan Dalam Ruko di Surabaya, Ada Bayi Kucing Dimakan Induknya
Baca juga: Viral Kasus Rudapaksa Mandeg 2 Tahun, ini Penjelasan Kabidhumas Polda Jateng
Namun permintaan tersebut tak diurus oleh pihak keluarga karena calon pengantin masih di bawah umur.
"Sebelumnya orang tua masing masing mempelai beberapa kali datang ke kantor untuk mengambil rekomendasi. Namun kami tidak bisa layani karena yang akan dinikahkan masih remaja yang usianya masih belasan tahun" kata Fatimah.
(KOMPAS.com (Penulis: Abdul Haq | Editor : Dita Angga Rusiana), TribunnewsSultra.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.