Buya Syafii Wafat Setelah Dirawat Selama 13 RS PKU Muhammadiyah Gamping karena Serangan Jantung
Buya Syafii Maarif kembali harus dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping karena mengalami serangan jantung kedua
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Direktur Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping, dr Ahmad Faesol, memberikan penjelasan terkait wafatnya Buya Syafii Maarif.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini meninggal setelah mengalami serangan jantung.
dr Ahmad Faesol mengatakan, Buya Syafii Maarif dirawat karena mengeluhkan sesak napas.
"Beliau masuk rumah sakit ini yang kedua, tanggal 14 Mei, jadi kurang lebih 13 hari yang lalu," ujar Direktur Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping dr Ahmad Faesol dalam jumpa pers, Jumat (27/5/2022).
Ahmad Faesol menyampaikan, RS PKU Muhammadiyah Gamping kemudian membentuk tim medis dari berbagai staf medis yang akan merawat Buya Syafii Maarif.
Tim medis ini juga berkoordinasi dengan tim medis kepresidenan yang juga sudah datang ke RS PKU Muhammadiyah Gamping.
Baca juga: Ketua Fraksi PAN Kenang Sosok Buya Syafii: Sering Beri Nasihat yang Tajam dan Kritis
Tim medis kepresidenan sudah melihat situasi dan disepakati bahwa Buya Syafii Maarif dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping.
"Alhamdulillah kita berjalan 13 hari di sini dan Allah menghendaki untuk yang terbaik, beliau pada hari ini dipanggil," ungkapnya.
Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Evita Devi Nur Rahmawati menuturkan, kondisi Buya Syafii Maarif saat masuk adalah serangan jantung.
"Bisa kembali membaik sehingga kontrol rutin.
Beliau sangat patuh juga dengan obat," ucapnya.
Buya Syafii Maarif kembali harus dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping karena mengalami serangan jantung kedua.
"Ada koordinasi juga seperti yang sudah disebutkan sebelumnya dengan tim dokpres akhirnya memang diputuskan untuk dilakukan tindakan berupa kateterisasi jantung di sini," tegasnya.
Setelah dilakukan kateterisasi jantung, ternyata hasilnya memang pembuluh darah jantung Buya Syafii Maarif sudah terdapat sumbatan yang banyak dan terlalu keras.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.