Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Lamongan Mengaku Mengontrak untuk Buat Produksi Hand Sanitizer, Ternyata Produksi Arak Jowo

Dari pantauan di lokasi, aroma menyengat Ario tersebut memang baru tercium setelah masuk rumah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Warga Lamongan Mengaku Mengontrak untuk Buat Produksi Hand Sanitizer, Ternyata Produksi Arak Jowo
TRIBUNJATIM.COM/Sofyan Arif Candra
Pabrik minuman keras (Miras) ilegal jenis arak jowo (Arjo) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun Digerebek Polres Madiun Kota. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Polres Madiun Kota menutup pabrik minuman keras  ilegal jenis arak jowo (Arjo) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

Pabrik dikendalikam oleh S (38) warga Kabupaten Lamongan.

Ia mempekerjakan 4 karyawan, yaitu Sileng (39), lalu DRA (18), dan ROY (33), serta Kancil (23).

Kepala Desa setempat, Setiyo Margono mengatakan rumah tua yang digunakan untuk berproduksi tersebut merupakan milik warga sekitar.

"Disewa sudah tiga bulan lalu, mengaku namanya mas Fajar, warga Sukoharjo," ucap Margono, Jumat (27/5/2022).

Ia menyewa rumah tersebut dengan dalih untuk digunakan rumah produksi hand sanitizer sehingga warga dan pemerintah desa tidak menaruh curiga.

Baca juga: Pabrik Arak Ilegal di Madiun Jatim Mampu Raup Keuntungan Rp 20 Juta per Bulan

Berita Rekomendasi

"Aromanya juga tidak keluar, tidak tercium dari jalan," lanjutnya.

Dari pantauan di lokasi, aroma menyengat Ario tersebut memang baru tercium setelah masuk rumah. 

Di ruangan utama rumah tua tersebut nampak puluhan drum isi tetes tebu sebagai bahan utama pembuatan Arjo tersebut.

Menurut Margono, selama tiga bulan mengontrak rumah tersebut, kelima orang yang ada di rumah tersebut jaran sekali berinteraksi dengan warga sekitar.

Mereka juga memasang galvalum untuk meninggikan pagar agar aktivitasnya tidak terlihat dari jalan.

"Katanya ini dikontrak satu tahun. Setelah itu langsung mau dibeli," jelas Margono.

Margono sendiri mengaku kaget ketika polisi mengungkap adanya pabrik Arjo di desanya.

Ia berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah berhasil mengungkap pabrik barang haram tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Satu Desa di Madiun Kena Tipu, Penyewa Rumah Izinnya Produksi Hand Sanitizer, Ternyata Buat Arak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas