Percaya Dukun hingga Buat Status WA Berisi Sindiran, Satu Keluarga Berseteru dengan Tetangga
Dua tetangga di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah berseteru satu sama lain. Pemicunya adalah status WA.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Dua keluarga di Dusun Jetis, Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, berseteru gara-gara status WhatsApp.
Perseteruan antara keluarga DP dan EW ini berujung penutupan jalan.
Ketua RW setempat, Lalu Alun Sagoro, mengungkapkan perseteruan itu bermula saat ponsel anak DP hilang.
Keluarga kemudian menanyakan perihal ponsel tersebut pada orang pintar alias dukun.
Dari sana, mereka diyakinkan oleh si dukun, bila ponsel itu dicuri oleh 'orang di depan rumah'.
Baca juga: Terlibat Cekcok Soal Batas Tanah, Pria di Dairi Tewas Ditikam Tetangga
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bone Kemalingan Uang Rp640 Juta, Pelaku Tetangga Sendiri, Hasilnya untuk Foya-foya
DP kemudian menyindir lewat status WA, bila ponsel yang hilang itu dicuri oleh tetangga depan rumah.
EW yang rumahnya berada di depan rumah DP, merasa tersindir membaca status itu.
"Bikin status di grup kalau detailnya gimana saya juga kurang tahu."
"Intinya menuduh depan rumahnya mencuri HP dan saya akan penjarakan, kalau bisa saya doakan tertabrak truk," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (30/5/2022).
Keluarga EW kemudian mendatangi DP untuk meluruskan masalah, sekaligus menuntut DP minta maaf soal tuduhan itu.
Namun, menurut EW, DP menolak minta maaf.
Emosi, keluarga EW kemudian menyegel jalan di depan rumah DP.
Pintu keluar rumah DP ditutup menggunakan seng dan bambu.
Mereka melarang DP melewati jalan tersebut.
Sehari-hari, untuk keluar masuk rumah, DP memang harus melewati jalan yang berada di tanah milik keluarga EW.
Baca juga: Kisah Arzum, Bule Austria Istri Petugas PPSU Kini Tinggal di Jakarta, Kaget Saat Dinyinyiri Tetangga
Baca juga: Oknun Polisi Ditangkap karena Cabuli Anak Tetangga, Modus Iming-imingi Uang Jajan
"Saumpama hari Sabtu itu dia (DP) cukup meminta maaf mengakui kesalahannya, sebenarnya masalahnya sudah selesai," singkatnya.
Tokoh masyarakat setempat, disaksikan perwakilan Polsek Tasikmadu dan Koramil Tasikmadu kemudian melakukan mediasi.
Masalah itu pun akhirnya berakhir damai.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tasikmadu, AKP Sulistyo Tri Gunanto, membenarkan jika permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah selesai, malam itu langsung selesai," terang AKP Sulistyo, Senin (30/5/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ribut Dua Tetangga di Tasikmadu : Dipicu Status WA nan Menyakitkan, Sekeluarga Tutup Jalan Tetangga