Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Surabaya Jual Istri Untuk Berbuat Asusila Menyimpang, Berikut Fakta-faktanya

Tersangka berinisial YLN (32) dan sang istri berinisial ARH (27) adalah warga Gubeng Kertajaya, Gubeng, Surabaya, sedangkan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pria di Surabaya Jual Istri Untuk Berbuat Asusila Menyimpang, Berikut Fakta-faktanya
Polrestabes Surabaya
YLN saat digelandang oleh Tim Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria 32 tahun ini diduga menjual istri sahnya untuk layanan asusila menyimpang. 

Oleh karena itu, tersangka kemudian membuat postingan atau unggahan promosikan layanan bercinta bertiga.

Promosi tersebut diedarkan tersangka melalui grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri (pasutri) pencari fantasi bercinta dengan gaya berbeda.

Para calon pelanggan yang tertarik dengan layanan fantasi bercinta yang ditawarkan oleh tersangka dalam sebuah konten atau unggahan promosi di halaman grup FB tersebut.

Dapat langsung menghubungi sejumlah nomor yang tersambung dengan tersangka.

Kemudian, dilakukan tahapan tawar menawar harga, hingga menentukan lokasi hotel atau penginapan yang telah disepakati sesuai budget si calon pelanggan.

"Kalau keinginan swinger muncul dan di-share grup FB, dan ada yang menanggapi dan berkeinginan sama untuk berhubungan bersama dengan istrinya, baru mereka berdua bisa melakukannya dengan cara menyewa hotel," terangnya.

3. Sudah berjalan tiga bulan

Berita Rekomendasi

Bisnis lendir memanfaatkan kemolekan tubuh sang istri yang berinisial ARH (27) itu, dijalankan tersangka, sejak tiga bulan lalu.

Wardi menambahkan, tersangka tidak setiap hari menerima orderan dari pelanggannya, hanya pada hari tertentu.

Itupun bergantung pada muncul tidaknya keinginan fantasi bercinta dari dalam dirinya.

Dalam satu hari itu, tersangka juga hanya menerima satu orang pelanggan saja, dan tidak lebih.

"Dalam sehari tidak pernah lebih dari satu orderan. Dan itupun juga dilakukan tidak setiap hari," tambahnya.

4. Patroli siber

Berbekal mekanisme pelacakan patroli siber, tim Unit VI PPA Polrestabes Surabaya berhasil melacak keberadaan tersangka, kemudian melakukan penindakan hukum.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas