Kisah Korban TPPO di Malaysia, Sempat Dianggap Sudah Meninggal karena Tak Ada Kabar 11 Tahun Lamanya
Ibu korban mengaku sangat merindukan sang putri tercinta dan berharap WD dapat segera pulang ke kampung.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PIDIE - WD, wanita 34 tahun asal Caleue, Kecamatan Indrajaya, Pidie menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking). Dia diduga dijual oleh sepupunya sendiri.
Wanita ini juga mendapat penyiksaan dari majikannya selama bertahun-tahun bekerja di Negeri Jiran tersebut.
DAri keterangan Ketua Sosialisasi Ummah Bansigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim, saat ini WD sudah berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
"Sudah kita laporkan ke KBRI di Kuala Lumpur dan akan digali informasi lebih lanjut tentang apa yang dialami gadis tersebut," kata Tgk Bukhari saat dihubungi Serambi, Senin (30/5/2022).
Menurut Tgk Bukhari, WD menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh kakak sepupunya sendiri kepada sebuah agen.
Kasus itu terjadi 11 tahun lalu atau tepatnya pada 2011 silam.
Awalnya korban dijanjikan oleh kakak sepupunya bekerja di Lhokseumawe atau Langsa.
Namun pelaku malah membuatkan paspor untuk WD di Lhokseumawe dan kemudian dibawa ke Malaysia menggunakan kapal feri.
"Dari Sigli, dia diserahkan ke agen yang ada di Lhokseumawe untuk dibuatkan paspor. Setelah itu dibawa ke Medan dan pergi naik feri," kata Tgk Bukhari.
Baca juga: Mandor Perusahaan Kelapa Sawit di Papua Ditangkap Polisi terkait Kasus TPPO
Selama di Malaysia, WD bekerja di Melaka, kota yang terletak 150 kilometer dari Ibu Kota Kuala Lumpur.
Selama bekerja di sana, korban mendapat penyiksaan oleh majikannya selama 10 tahun.
Kepada Ketua SUBA, Tgk Bukhari, korban mengaku hanya bekerja pada majikan tersebut.
Korban mengaku, selama bekerja di Melaka, ia ditampar dan dipukuli oleh majikan hingga hidungnya mengeluarkan darah.
WD juga harus kehilangan sejumlah giginya akibat dipukul dengan sepatu.