Polisi Menangkap Seorang Remaja di Bogor Karena Bacok Temannya: Pelaku Terbakar Cemburu
Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra menjelaskan, kejadian ini berawal dari pesan WhatsApp.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Polisi menangkap R (19) setelah menganiaya seorang remaja berinisial S (17) di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
R nekat membacok S menggunakan senjata tajam jenis celurit karena cemburu.
Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra menjelaskan, kejadian ini berawal dari pesan WhatsApp.
"Korban pernah melakukan komunikasi melalui pesan WhatsApp dengan pacar pelaku yang membuat pelaku menjadi cemburu buta," kata Kompol Dali Saputra dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Cemburu Adik Ipar Bawa Laki-laki ke Rumah, Pria di Demak Nekat Merudapaksa, lalu Membunuh Korban
Kapolsek menjelaskan bahwa sebelum pembacokan, Pelaku R dan korban S janjian bertemu di suatu tempat.
Saat mereka bertemu pada Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB malam, R langsung membabi buta menyerang S dengan celurit.
Akibat penganiayaan tersebut, Korban S mengalami luka sobek di bagian pinggang, sikut tangan bagian kiri dan di jari tangan.
Baca juga: Pembunuhan Perempuan di Sukabumi Dipicu Rasa Cemburu Pelaku Mengetahui Korban Rujuk dengan Mantan
"Upaya yang kami lakukan mendatangi TKP lalu menuju Puskesmas Rumpin untuk melihat kondisi korban. Diketahui motif pelaku adalah cemburu buta," kata Kompol Dali Saputra.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Penulis: Naufal Fauzy
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cemburu Buta, Pemuda di Rumpin Bogor Luka-Luka Dibacok, Berawal dari Pesan WhatsApp
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.